Yogyakarta, 7 Oktober 2021

JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 7 Oktober 2021

Yogyakarta, 6 Oktober 2021
Sedangkan dukungan belanja untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), realisasi belanja yang bersumber dari earmark 8 persen DAU/DBH sampai dengan 30 September 2021 sebesar Rp 191,50 miliar (43,19 % dari pagu anggaran sebesar Rp 443,41 miliar) dan progress belanja pemulihan ekonomi daerah mencapai Rp 153,49 miliar (54,93%).Yogyakarta, 27 September 2021
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2021 dan optimalisasi capaian IKPA Semester II Tahun 2021, Kanwil DJPb Provinsi DIY menggelar acara Rapat Koordinasi Anggaran (Rakorda) Semester I Tahun 2021, Senin, 27 September 2021 secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Yogyakarta, 28 September 2021
Memasuki acara inti, para Pejabat Administrator secara bergilir menyampaikan materi dan memimpin diskusi panel terkait isu-isu strategis yang dihadapi oleh Kanwil DJPb DIY yaitu penajaman peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (Bidang PPA I, Bidang PPA II, Bidang PAPK), Pembangunan Zona Integritas (Bidang SKKI), Implementasi SAKTI ( Bidang SKKI), dan Learning Organization (Bagian Umum).
Yogyakarta, 28 September 2021
Belanja dengan sumber dana PNBP adalah belanja yang sangat erat kaitannya dengan kegiatan layanan yang diberikan oleh satuan kerja kepada masyarakat. Kecepatan penyerapan belanja tersebut sangat berpengaruh terhadap kecepatan dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada Satuan Kerja terkait aturan terbaru terkait PNBP, Selasa, 28 September 2021, Kanwil DJPb Provinsi DIY menyelenggarakan acara bertajuk Sosialisasi PMK Nomor 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum PNBP secara hybrid.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IC, Nur Cholis, dilanjutkan dengan paparan materi dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Kasubdit Analisis dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran, Agung Kurniawan dan Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran II, Jaka Trisna.
Dengan adanya PMK 110, konfirmasi setoran PNBP dan penerbitan MP PNBP diproses secara sistem. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang menginginkan adanya percepatan penyerapan belanja dan kinerja capaian output melalui cash bridging bagi kegiatan yang bersumber dari PNBP. Dengan penetapan MP yang lebih awal, maka kegiatan yang bersumber dana PNBP dapat segera dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.
Yogyakarta, 27 September 2021
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2021 dan optimalisasi capaian IKPA Semester II Tahun 2021, Kanwil DJPb Provinsi DIY menggelar acara Rapat Koordinasi Anggaran (Rakorda) Semester I Tahun 2021, Senin, 27 September 2021 secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat MT Panggabean menyampaikan bahwa nilai kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga memberikan kontribusi pada capaian nilai IKPA Kanwil/KPPN. Pada Semester I Tahun 2021, Kanwil DJPb Provinsi DIY memperoleh nilai capaian IKPA sebesar 91.43 dengan kategori baik. Namun demikian nilai IKPA tersebut semestinya dapat dioptimalkan menjadi sangat baik yaitu menjadi 95 ke atas. Dalam kegiatan Rakorda inilah, akan disampaikan strategi optimalisasi pelaksanaan anggaran.
Pada kesempatan ini, hadir sebagai Narasumber, Kepala Bidang PPA I, Rochmadi Hendrocahyono. Kegiatan berlangsung atraktif. Para peserta, baik luring maupun daring juga sangat antusias terlibat dalam sesi diskusi. Dengan Rakorda kali ini, satuan kerja diharapkan dapat menjaga dan mengoptimalkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja pada periode berikutnya.