Yogyakarta, 26 Oktober 2021
Pemprov DIY Kembali Raih Capaian Opini WTP yang ke-11 kali. Penyerahan Penghargaan WTP oleh Kepala Kanwil DJPb DIY kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X
Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2020 mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan untuk yang ke 11 kalinya berturut-turut, sebuah prestasi yang sangat membanggakan sebagai salah satu wujud tata kelola keuangan yang baik pada Pemerintah Daerah.
Berkenaan dengan capaian prestasi tersebut diberikan penghargaan oleh pemerintah kepada Pemda DIY berupa Plakat dan Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan yang tepat dan akuntabel.
Penyerahan penghargaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Arif Wibawa kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (26/10) siang di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Kepala BPKA DIY Wiyos Santosa.
Sri Sultan mengatakan bahwa Akuntabilitas segalanya bagi Pemda, WTP harus bisa dicapai oleh setiap Pemda baik itu Kabupaten, Kota maupun Provinsi, dalam upaya memberikan fasilitas kepada publik. Pada kesempatan itu Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan bahwa capaian opini WTP 11 kali berturut-turut dari Pemprov DIY merupakan capaian prestasi yang telah melewati peringkat excellent 2 (capaian WTP 10 kali berturut-turut), diharapkan prestasi ini dapat selalu dipertahankan sehingga nanti bisa meraih excellent 3 (capaian WTP 15 kali berturut-turut).
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta akan selalu siap dan proaktif membantu Pemda yang memerlukan pendampingan atau konsultasi terkait keuangan daerah demi tercapainya pengelolaan keuangan negara yang semakin berkualitas. Selama ini Pemprov DIY melalui BPKA DIY telah memberikan kontribusi dengan memberikan data yang update dan akurat sehingga Laporan Keuangan yang komprehensif menggambarkan konsolidasian antara LKPP dan LKPD dapat tersaji dengan baik.
Gubernur DIY usai menerima penghargaan tersebut menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada Pemda DIY. Kedepannya, diharapkan kerja sama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta dan Pemprov DIY dapat terus terjalin dengan baik sebagai wujud nyata sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.


Yogyakarta, 26 Oktober 2021
Perolehan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari peran serta seluruh komponen penyusun laporan keuangan mulai dari satuan kerja (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/UAKPA), koordinator wilayah (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah/UAPPA-W) maupun kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga tersebut.
Yogyakarta, 22 Oktober 2021
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Rochmadi Hendrocahyono, menyampaikan tiga kelompok pengaturan batas waktu pelimpahan penerimaan negara di akhir tahun 2021, yaitu (i) Oktober s.d 22 Desember 2021 : pelimpahan negara dilakukan minimal tiga kali dalam sehari dengan batas waktu pelimpahan 09.00 WIB, 13.30 WIB dan 16.30 WIB; (ii) 23 Desember s.d 30 Desember 2021 : pelimpahan negara dilakukan minimal tiga kali sehari dengan batas waktu pelimpahan 09.00 WIB, 13.30 WIB dan 17.30 WIB; serta (iii) 31 Desember 2021 : pelimpahan negara dilakukan minimal lima kali sehari dengan batas waktu pelimpahan 09.00 WIB, 13.30 WIB, 17.30 WIB, 19.00 WIB dan 22.00 WIB. Untuk penerimaan negara yang diterima pada tanggal 31 Desember 2021 setelah pukul 21.00 s.d 24.00 waktu setempat dibukukan sebagai penerimaan 31 Desember 2021 dan dilimpahkan pada tanggal 3 Januari 2022. Pada kesempatan itu juga, disampaikan tanggal-tanggal penting di bulan Desember 2021 yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran di sisi belanja.
Yogyakarta, 25 Oktober 2021
Yogyakarta, 21 Oktober 2021
Yogyakarta, 18 Oktober 2021

