Lomba Jargon DWP Kemenkeu
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Lomba Jargon DWP Kemenkeu
Dalam rangka penguatan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE) melalui penajaman penyusunan Kajian Fiskal Regional yang diarahkan pada analisis untuk mengkaji keterkaitan antara peran fiskal dengan kondisi makro ekonomi untuk tujuan kesejahteraan masyarakat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY menggelar Diseminasi dan Expose Kajian Fiskal Regional Semester I Tahun 2021 dan Penguatan Analisis Tematik KFR Triwulan III 2021 pada peran Fiskal untuk Kesejahteraan Petani dan Nelayan dan Analisis Peluang Investasi Daerah di Kawasan Exit Tol Kabupaten Sleman yang dilaksanakan secara daring hari Jumat (12/11).
Poin Kedua terkait kinerja perekonomian DIY yang disampaikan oleh Mainil Asni dari BPS Provinsi DIY, bahwa sampai dengan triwulan III 2021 secara kumulatif tumbuh sebesar 6,51 persen di atas pertumbuhan Indonesia yang sebesar 3,24 persen. Lebih lanjut Mainil menyorot terkait Nilai Tukar Petani dan Nelayan, dimana NTP/NTN belum dapat mencerminkan kesejahteraan petani/nelayan namun hanya menggambarkan kenaikan/penurunan tingkat harga pada petani/nelayan saja (Bappenas/ JICA,2013).
Kedudukan Bagan Akun Standar (BAS) adalah sebagai pedoman dalam pencatatan seluruh transaksi keuangan pemerintah. Kesalahan pembebanan akun belanja akan mempengaruhi validitas Laporan Keuangan Pemerintah. Oleh sebab itu, Satuan Kerja diharapkan menggunakan BAS secara konsisten sejak dari perencanaan hingga pelaporan, sehingga membentuk sistem pengendalian yang baik dan memenuhi unsur-unsur manajemen yang baik.
Tahun Anggaran 2021 praktis akan berakhir kurang dari 2 bulan lagi, untuk itu seluruh satuan kerja didorong untuk segera merealisasikan anggaran sesuai yang telah direncanakan dalam DIPA satuan kerja, agar seluruh program yang dicanangkan oleh pemerintah tercapai menyentuh ke seluruh masyarakat, terlebih dengan kondisi pandemi. Target penyerapan anggaran yang dibebankan pada seluruh satuan kerja di triwulan III dikoreksi dari sebelumnya 60% menjadi 70% dan pada triwulan IV 90%. Pada triwulan III lalu, rata-rata penyerapan anggaran seluruh satuan kerja diwilayah kerja Kantor Wilayah DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta mencapai 64,91% dari target 70%, dan sampai dengan saat ini realisasi telah mencapai 78,2%, diharapkan sampai dengan tahun anggaran berakhir, target 90% dapat terealisasi.
Selanjutnya dalam paparan disampaikan pula mengenai penilaian kinerja anggaran satuan kerja yang dikenal dengan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Jumlah indikator yang ada dalam IKPA tahun 2021 berjumlah 13 indikator, atau naik 1 indikator dari tahun sebelumnya dengan memunculkan indikator Konfirmasi Capaian Output.
Yogyakarta, 15 November 2021
Yogyakarta, 10 November 2021
Dalam rangka persiapan penyusunan dan Laporan Keuangan (LK) UAKKBUN dan UAKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi DIY Tahun 2021 dan meningkatkan pemahaman mengenai telaah Laporan Keuangan BLU, pada tanggal 10 November 2021 Kanwil Dtijen Perbendaharaan Provinsi DIY menyelenggarakan Rapat Koodinasi Laporan Keuangan UAKKBUN dan UAKBUN-D KPPN Tahun 2021 serta Pendalaman terkait penyusunan, telaah dan review Laporan Keuangan BLU dengan mengusung tema “Tingkatkan Sinergi Untuk Mewujudkan Laporan Keuangan UAKKBUN dan UAKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi DIY Tahun 2021 Yang Berkualitas “ melalui zoom meeting. Acara ini diikuti oleh para Kepala Seksi Vera KPPN lingkup Kanwil DJPB Provinsi DIY beserta staf yang menangani Laporan Keuangan, serta Pejabat dan pelaksana bidang PPA I dan PAPK Kanwil DJPB Provinsi DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPB DIY, Sugeng Winarno menyatakan bahwa dalam masa pandemi covid 19 ini terjadi dinamika yang luar biasa dalam pelaksanaan anggaran baik dalam upaya penanganan dan pencegahan covid 19 maupun dalam upaya pemulihan ekonomi. Berbagai relaksasi telah dilakukan dalam berbagai aspek tentu saja akan berpengaruh terhadap kualitas LKPP apabila tidak dibarengi dengan kebijakan akuntansi yang tepat sehingga pelaksanaan APBN dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Hal tersebut menjadi tantangan bersama antara Kanwil DJPb dan KPPN untuk bersama-sama menjaga kualitas LKBUN.
Pada sesi paparan yang pertama Kepala Seksi Pelaporan Kas dan Analisis Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara, Supriadi dalam paparannya mengenai “Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah” menyatakan tujuan penilaian Laporan Keuangan BUN yaitu untuk:1)Peningkatan akurasi data LKBUN;2)Peningkatan validitas data LKKL;3)Mendukung SPI penyusunan LK;4)Memitigasi resiko audit LK berikutnya serta;5)Apresiasi atas peran KPPN dan Kanwil. Untuk itu KPPN dan Kanwil diharapkan dapat memaksimalkan analisis transaksi keuangan agar dapat memberikan informasi kesalahan transaksi sedini mungkin bagi unit akuntansi agar dapat segera dikoreksi sehingga dapat meminimalkan salah saji pada Laporan Keuangan, memberikan informasi pendukung yang memadai bagi unit akuntansi dan unit pelaporan sebagai bahan pengungkapan atas pos-pos yang disajikan dalam Laporan Keuangan serta memberikan informasi bagi unit pembina untuk menyusun rekomendasi dan strategi pembinaan sebagai upaya peningkatan kualitas LK serta melakukan penilaian atas kinerja penyelenggaraan akuntasi dan pelaporan keuangan.
Pemateri kedua Pelaksana pada Seksi Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara dan Unit Khusus, Lutfi Nasrullah dalam paparannya mengenai “Pedoman Telaah dan Analisis Laporan Keuangan BLUoleh Kanwil DJPb” mengemukakan bahwa telaah dan analisis LK BLU dilaksanakan dengan berpedoman pada PER-28/PB/2019. Telaah BLU merupakan kegiatan menelaah hubungan antar unsur-unsur berserta pos-posnya dalam laporan keuangan untuk memperoleh pemahaman dalam memenuhi penyajian dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang dilakukan dalam empat tahap meliputi telaah LK BLU unaudited pada tahap I, semester I pada tahap III dan tahun anggaran berjalan khususnya pendapatan dan belanja pada tahap II dan tahap IV oleh seksi ASPLK, Bidang PAPK Kanwil DJPB. Sedangkan analisis BLU merupakan kegiatan untuk menyediakan bahan dan informasi permasalahan, serta langkah-langkah perbaikan kinerja manajemen Satker BLU yang berkaitan dengan posisi keuangan BLU saat ini dan mendatang yang dilakukan oleh Bidang PPA I, Kanwil DJPb yang meliputi analisis analisis rasio keuangan BLU aspek likuiditas dan interpretasi hasilnya, analisis rasio keuangan BLU aspek kinerja layanan dan interpretasi hasilnya, analisis rasio keuangan BLU aspek pengembangan dana dan interpretasi hasilnya, analisis rasio keuangan BLU aspek pengelolaan aset dan interpretasi hasilnya. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.