Yogyakarta, 28 April 2021
Kepala Kanwil DJPb DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II, Arvi Risnawati menghadiri agenda rapat Sekda DIY terkait dengan pembahasan tindak lanjut program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bertempat di ruang rapat Sekda DIY (28/4).
Rapat ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antara Pemda DIY dan Kanwil DJPb DIY selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan di DIY khususnya dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Selain itu, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan pemahaman langkah-langkah strategis pada penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda DIY, Kadarmanta Baskara AjI dan dihadiri oleh Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb DIY, Arvi risnawati; Kepala Seksi PPA II C, Pujo Priyatno; Direktur Pemasaran BPD DIY, Agus Trimurjanto; serta para Kepala Dinas terkait di lingkup Pemda DIY diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Dinas PUP ESDM DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam arahan pembuka menyampaikan perlunya sinergi dan koordinasi yang baik antara Kanwil DJPb DIY dan Pemda DIY guna terus mengawal kebijakan PC PEN di DIY serta menginstruksikan para Kepala Dinas terkait agar dapat segera melaksanakan program PC PEN sesuai dengan kewenangannya serta melakukan percepatan pada pelaksanaan DAK Fisik, Dana Desa, pembinaan UMKM, dan kegiatan lainnya pada program PC-PEN sehingga dapat tercapai akselerasi PC PEN di DIY.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang PPA II mewakili Kepala Kanwil DJPb DIY menyampaikan progres realisasi belanja K/L, progres realisasi PC PEN yang bersumber dari APBN yakni dari klaster perlindungan sosial, kesehatan, dukungan terhadap UMKM dan koperasi, dan program padat karya sektoral serta realisasi penempatan dana pemerintah pada BPD DIY.
Pada sesi diskusi, tiap-tiap Kepala Dinas melaporkan progres realisasi dana PEN baik yang bersumber dari APBN maupun APBD sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Tak ketinggalan Direktur Pemasaran BPD DIY juga menyampaikan progres penempatan dana tahap II pada BPD DIY yang telah disalurkan pada UMKM dan masyarakat melalui kredit konsumsi yang produktif sebagai penunjang daya beli masyarakat. BPD DIY tetap berkomitmen penuh untuk mencapai leverage 1,5 sebagaimana yang telah ditetapkan.
Sekda DIY menyampaikan agar masing-masing Kepala Dinas benar-benar dapat melaksanakan program PEN termasuk dana DK/TP serta berkoordinasi dengan Kementerian terkait sehingga tidak ada lagi pagu dana yang tidak terserap. Lebih lanjut Sekda DIY menyampaikan agar penempatan dana pada BPD DIY dapat menjadi stimulus bagi masyarakat dan menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional di DIY.