Bandung, 03/08- Dana Desa adalah dana APBN yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kulitas hidup manusia serta menanggulangi kemiskinan. Sebagai bukti pada komitmen ikut membangun negeri, khususnya pedesaan, pada TA 2017, 12 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat selaku Kuasa BUN telah berperan dalam menyalurkan Dana Desa kepada 5009 desa dari 5310 target desa penerima di Jawa Barat.