Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat sebagai instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang memuat capaian kinerja organisasi selama Tahun Anggaran 2025. Laporan ini disusun sebagai wujud akuntabilitas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat kepada publik atas pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi organisasi yang dikaitkan dengan tujuan dan sasaran strategis, serta pemanfaatan anggaran melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja.
Pada Tahun Anggaran 2025, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat berhasil mencapai kinerja yang sangat baik dengan terpenuhinya seluruh 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan. Capaian tersebut tercermin dari Nilai Kinerja Organisasi (NKO) yang diukur melalui pengelolaan kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC), dengan Nilai Kinerja Organisasi sebesar 119,28 (Predikat Istimewa).
Melalui penyusunan laporan pertanggungjawaban kinerja ini, diharapkan informasi yang disajikan dapat dimanfaatkan secara optimal, baik oleh pemangku kepentingan eksternal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja, maupun secara internal sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat di masa mendatang. Meskipun capaian kinerja menunjukkan hasil yang sangat baik, masih terdapat sejumlah isu yang memerlukan penanganan secara intensif serta penguatan sinergi antar unit kerja, baik di lingkungan internal Kanwil maupun dengan unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Ke depan, keberhasilan yang telah dicapai diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui pengembangan inovasi layanan dan peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Selengkapnya dapat diakses melalui tombol Download.


