Bandung, Bertempat di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat pada tanggal 8 November 2017 diselenggarakan Focus Group Discussion Pengamanan Penerimaan Negara Akhir Tahun 2017.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara Ditjen Perbendaharaan dengan Ditjen Pajak dalam rangka mengamankan penerimaan negara. Bagi Ditjen Perbendaharaan, pengamanan penerimaan negara ditujukan untuk menjamin ketersediaan kas negara, sedangkan bagi Ditjen Pajak pengamanan penerimaan negara dilakukan mengingat target penerimaan pajak merupakan penerimaan terbesar bagi APBN. Dengan diselenggarakannya FGD ini diharapkan KPP dapat memenuhi target yang telah ditetapkan dan KPPN dapat melakukan pengamanan kas negara hingga akhir tahun 2017.