Kanwil Ditjen DJPb Provinsi Jawa Barat melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan Pemda Kab.Majalengka yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat dan Bupati Kab.Majalengka pada tanggal 11 Juli 2019 dalam rangka Sinergi Membangun Ekonomi Rakyat dan Penguatan Kerjasama Ekonomi Jawa Barat. Kesepakatan bersama tersebut meliputi pelatihan penggunaan SIKP, penatausahaan data pelaku UMKM calon Debitur Potensial KUR serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SIKP di wilayah administrasi Pemda Kab.Majalengka.
Harapannya dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, implemetasi SIKP oleh pemda dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung program KUR serta Pemda dapat memanfaatkan SIKP secara optimal khusunya dalam rangka monev pembiayaan dan pemberdayaan pelaku UMKM. (Kontributor : Harum W)


