Bandung - 25/06/2019. FGD ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat PMK Nomor 195/PMK.05/2018 yang bertujuan untuk menjamin bahwa dalam pelaksanaan anggarannya satker telah memenuhi kriteria kesesuaian antara perencanaan dengan penganggaran, efektivitas, efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi.
FGD ini dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2019 yang dihadiri oleh 362 satker Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini disampaikan pula materi terkait Kartu Kredit Pemerintah, dan hasil monitoring input capaian output pada aplikasi SMART.
Lebih khusus lagi, FGD ini dilaksanakan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terbaik permasalahan pelaksanaan anggaran pada satker Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terutama terkait revisi Halaman III DIPA. (Kontributor : Uus K)