Target penyerapan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga sampai dengan akhir Juni 2016 (semester I) secara nasional adalah sebesar 40%, sedangkan penyerapan anggaran satker-satker Badan Layanan Umum pada lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta sampai dengan akhir Agustus 2016 mencapai 33,47%.
Penggunaan kartu kredit yang selama ini untuk kalangan konsumen terkadang ditengarai sebagai penyebab pemborosan. Bagaimana halnya bila digunakan untuk belanja pemerintah?
Berkembangnya komplekstisitas kegiatan pembangunan dan semakin cepatnya tuntutan kebutuhan operasional kinerja pemerintah, menuntut hadirnya perubahan proses bisnis dan mekanisme kerja yang responsif. Praktik pengelolaan uang persediaan (UP) secara tunai selama ini disadari mengandung risiko dalam hal keamanan, fleksibilitas, dan besarnya idle cash dan cost of fund dari penggunaan UP. Berdasarkan monev sampai dengan bulan September 2017, jumlah outstanding UP/TUP seluruh satker di Indonesia telah mencapai 9,02 Triliun. Hal tersebut menjadi salah satu spirit dicetuskannya inisiatif startegis program Transformasi Kelembagaan, yang juga target inovasi Ditjen Perbendaharaan berupa Pilot Project Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja Pemerintah.


