
Jakarta - Pada tanggal 13 Agustus 2024, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta mengadakan courtesy meeting dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung di kantor BPS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan informasi yang dapat mendukung pembangunan ekonomi di wilayah DKI Jakarta.




