Jakarta - Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin, 19 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta penyempurnaan standar pelayanan di Kanwil dan KPPN lingkup Gedung Otista. Acara ini juga merupakan implementasi amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.



