Jakarta, 28 November 2025 - Pada tanggal 9 Desember 2003, Indonesia bersama 37 negara lainnya menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi dengan menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) di Merida, Meksiko. Langkah ini menandakan kesungguhan Indonesia dalam memberantas korupsi. Sejak saat itu, setiap tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia oleh komunitas internasional.


