Kanwil DJPb Kalsel menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi PSAP 17 Properti Investasi “Menuju Pengelolaan Aset yang Optimal”. FGD dilaksanakan secara hybrid di Aula Lantai 2 Kanwil DJPb Kalsel. (14/5)
FGD ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dit. APK, dan Kanwil DJKN Kalselteng serta dihadiri oleh perwakilan Bakeuda dan BPKAD se-Kalimantan Selatan dan UAPPA-W serta BLU. FGD kali ini membahas penerapan PSAP 17 pada pemerintah daerah maupun instansi pemerintah pusat, risiko, serta tantangan penerapan PSAP 17.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi sarana koordinasi dan sharing penerapan PSAP 17 antara Pemerintah Daerah dan instansi pemerintah pusat lingkup Kalimantan Selatan dengan BPK, BPKP, dan Kemenkeu (DJPb dan DJKN). Dengan demikian, implementasi PSAP 17 dapat diakselerasi terutama pada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kualitas LKPD dan pengelolaan aset yang optimal.


