Tanjungpinang, 16 Desember 2022 –Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, mendampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023, pada Kamis, 15 Desember 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kepulauan Riau. DIPA dan TKD diserahkan kepada para pimpinan 323 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau. Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara simbolis kepada perwakilan satker yang diwakili oleh 17 satker mewakili: (i) Unsur Forkopimda, (ii) Unsur Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga, dan (iii) Unsur Pemerintah Daerah mewakili penerima DIPA Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Sedangkan penyerahan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Sekretaris Daerah Provinsi mewakili Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 Bupati/Walikota lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan DIPA kepada satker lainnya dilakukan secara virtual dalam kesempatan yang sama. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.