Dengan telah berakhirnya triwulan I 2020, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau selaku representasi Kementerian Keuangan dalam pengelolaan pelaksanaan anggaran sekaligus pembina satker Kementerian Negara/ Lembaga di bidang Perbendaharaan Negara di daerah, berinisiatif melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam pelaksanaannya, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran pada Triwulan I Tahun Anggaran 2020 dilakukan dalam bentuk Dialog Kinerja Satker yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 April 2020.
Ada yang berbeda dengan pelaksanaan DKS kali ini, jika biasanya dilaksanakan melalui interaksi tatap muka langsung dengan petugas satker, maka di tengah pandemi covid 19 saat ini, pelaksanaan DKS dilaksanakan melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom. Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.