27 Juli 2026
Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penyampaian kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta koordinasi dan eksplorasi potensi sinergi Program BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) – Pembiayaan UMi/UMi Pro bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 27 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor dalam memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM melalui penyebarluasan kebijakan pemerintah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan layanan BLU DJPb di daerah. Dalam paparannya, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Andres Leiman Silalahi, menjelaskan berbagai penyempurnaan kebijakan KUR berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026, termasuk ketentuan penerima, skema pembiayaan, suku bunga, frekuensi akses, hingga pengakuan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kebijakan KUR, dipaparkan juga mengenai Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMi Pro yang dikelola oleh BLU PIP sebagai alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum terjangkau layanan perbankan. Disampaikan bahwa Program UMi secara nasional telah menjangkau lebih dari 12 juta debitur, namun di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga Juni 2026 baru terdapat satu debitur penerima pembiayaan UMi. Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau juga memaparkan berbagai peluang sinergi yang dapat dilakukan pemerintah daerah bersama BLU PIP, antara lain dukungan lembaga penyalur, subsidi bunga, penjaminan, dana bergulir, serta kolaborasi dalam pelatihan dan pemberdayaan UMKM guna memperluas akses pembiayaan.
Dalam sesi diskusi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan bahwa Program Pembiayaan UMi/UMi Pro merupakan informasi baru yang membuka peluang pengembangan pembiayaan UMKM di daerah, serta menyampaikan ketertarikan untuk mengeksplorasi potensi kerja sama melalui UPT Dana Bergulir apabila memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, sekaligus menawarkan dukungan penyelenggaraan sosialisasi kepada pelaku UMKM. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Kanwil DJPb, BLU PIP, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperluas akses pembiayaan dan memperkuat pemberdayaan UMKM di daerah.




