27 Juli 2026
Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Pendalaman Informasi Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Kepulauan Anambas pada tanggal 27 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi monitoring, evaluasi, dan pembinaan penyaluran TKD. Kegiatan ini bertujuan memperoleh gambaran perkembangan penyaluran TKD, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi dalam mendorong percepatan dan optimalisasi penyaluran. Dalam paparannya, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Andres Leiman Silalahi, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran TKD Kabupaten Kepulauan Anambas per 23 Juli 2026 telah mencapai 55,78% dari pagu, sejalan dengan rata-rata Provinsi Kepulauan Riau sebesar 55,51%. Capaian tersebut didukung oleh penyaluran Dana Desa yang telah mencapai 100% kepada seluruh 52 desa serta seluruh kegiatan DAK Fisik yang telah memiliki kontrak dengan nilai mencapai 98,62% dari total rencana kegiatan.
Dalam sesi diskusi, BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pada tahun 2026. Penurunan kapasitas fiskal, berkurangnya alokasi APBD, serta pengangkatan sekitar 3.200 PPPK penuh waktu menyebabkan proporsi Belanja Pegawai meningkat hingga sekitar 59% dari APBD. BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas juga menyampaikan perhatian terhadap menurunnya alokasi DBH, khususnya DBH Migas, serta berharap karakteristik wilayah kepulauan dengan biaya operasional yang lebih tinggi dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan penganggaran alokasi TKD. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dalam pelaksanaan DAK Fisik, antara lain keterlambatan penyelesaian dokumen oleh OPD teknis, tantangan pengadaan barang dan jasa akibat keterbatasan penyedia dan tingginya biaya logistik, hingga tekanan terhadap pengelolaan kas daerah sebagai dampak perlambatan penyerapan dana dan perubahan alokasi transfer.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyalurkan Dana Desa secara penuh serta mendorong agar percepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran, khususnya DAK Fisik dan DAU SG, terus menjadi perhatian seluruh OPD. Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan informasi mengenai penyederhanaan mekanisme penyaluran DAU SG. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas semakin kuat dalam mengidentifikasi solusi atas berbagai tantangan penyaluran TKD, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan lebih optimal.




