Pada tanggal 29 Maret 2017 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan penandatanganan MoU penggunaan Sistem Informasi Kredit Program. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Bintan yang berlokasi di Bintan Buyu.




