
PENYERAHAN SECARA DIGITAL DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN (DIPA) DAN BUKU ALOKASI TRANSFER KE DAERAH (TKD) TAHUN ANGGARAN 2025 LINGKUP PROVINSI KEPULAUAN RIAU OLEH GUBERNUR KEPRI, RP15,94 TRILIUN UNTUK AKSELERASI PERTUMBUHAN EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN
Tanjungpinang, 17 Desember 2024 – Bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kepulauan Riau, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Kementerian Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau, Budiman, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 secara digital kepada 314 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan serta komitmen untuk tidak melakukan KKN.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2025 merupakan simbol dimulainya pelaksanaan APBN TA 2025 yang menunjukkan komitmen Pemerintah agar anggaran tersebut dapat lebih cepat direalisasikan sejak awal tahun 2025 sehingga menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah. Bertemakan “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, APBN menjalankan peran penting untuk mencapai cita – cita besar Indonesia Emas 2045, yang proses pencapaiannya harus segera kita mulai dari sekarang. APBN merupakan instrumen utama dalam melindungi masyarakat dan perekonomian di dalam menghadapi berbagai gejolak, guncangan serta krisis. Peran penting ini mengharuskan APBN terus dijaga kesehatannya, kredibilitas, dan sustainabilitasnya agar dapat efektif mencapai tujuan pembangunan.
Perkembangan Ekonomi Terkini
Dalam kegiatan ini dilaporkan bahwa kinerja perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir masih lebih baik dibanding negara-negara lain. Indonesia mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% untuk periode 2022-2024 ditengah melambatnya ekonomi global, terjadinya perang dagang, dan konflik geopolitik. Adapun pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri untuk Triwulan III 2024 adalah sebesar 5,02%.
Pokok-Pokok APBN 2025
APBN TA 2025 dapat dirinci sebagai berikut: Pendapatan Negara sebesar Rp3.005,1 triliun, Belanja Negara sebesar Rp3.621,3 triliun, dan Pembiayaan untuk menutup defisit Rp616,2 triliun. Termasuk dalam Belanja Negara yaitu Alokasi Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun. Sedangkan, program-program di dalam APBN TA 2025 antara lain program makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi dan terciptanya lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
APBN 2025 untuk Kepulauan Riau
Alokasi Belanja Negara APBN TA 2025 yang akan direalisasikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah Rp15,94 triliun, yang terdiri dari Belanja melalui Satker Kementerian/Lembaga (K/L) Rp7,48 triliun dan Dana Transfer ke Daerah Rp8,45 triliun. Alokasi Belanja K/L dilaksanakan oleh 314 Satuan Kerja dan akan disalurkan melalui 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam
Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp8,45 triliun dimaksud disalurkan kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Kab/Kota lingkup Kepri, yang terdiri dari: (1) Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5.019,46 miliar, (2) Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.056,34 miliar, (3) Dana Insentif Fiskal sebesar Rp111,82 miliar (4) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.427,52 miliar, (5) DAK Fisik sebesar Rp619,87 miliar, dan (6) Dana Desa sebesar Rp217,99 miliar.
Sejalan dengan penajaman fungsi Regional Chief Economist (RCE), Kementerian Keuangan melaksanakan peran menjaga efektifitas pelaksanaan APBN dan memberikan kontribusi yang relevan bagi perekonomian. Beberapa output RCE antara lain berupa dokumen kajian yang berisi aktivitas ekonomi maupun kondisi fiskal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang disusun secara berkala, yaitu Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Laporan Government Finance Statistic (GFS), yang dalam acara ini juga akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur.
Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau dalam menjalankan fungsi Regional Chief Economist (RCE) menyerahkan buku Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Laporan Government Finance Statistic (GFS) kepada Gubernur Kepri. KFR dan GFS memberikan gambaran seluruh aktivitas keuangan (APBN dan APBD) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kedua buku diharapkan dapat bermanfaat dalam memperkaya referensi bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau dalam perencanaan program dan kegiatan serta penyusunan strategi manajemen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh K/L dan pemerintah daerah harus fokus mendukung prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuannya dan dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin terjadi pada tahun 2025 nanti.











