Tanggal 31 Oktober 2016 Seluruh Instansi di Kementerian Keuangan memperingati hari Oeang ke-70. 70 tahun lalu, Indonesia yang baru satu tahun menyatakan kemerdekaannya, memiliki mata uang sendiri yang bernama ORI atau Oeang Republik Indonesia.
Melalui Undang-Undang Nomor 17 dan Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 1945, Menteri Keuangan diberi mandat untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengeluaran uang Republik Indonesia. Dengan demikian, sejak kemerdekaan Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan telah memikul suatu tugas dan tanggung jawab yang sangat penting untuk menjaga dan memperkuat dan ikut membangun dan membesarkan Republik Indonesia. Tugas ini tertulis pada lambang Kementerian Keuangan yaitu “Nagara Dana Rakça” yang memiliki arti “Penjaga Keuangan Negara”.
Tanggal 31 Oktober 2016 Instansi Vertikal Kementerian Keuangan di Tanjungpinang mengadakan Upacara Bendera Hari Oeang dengan bertempat di KPPN Tanjungpinang. Acara ini dilaksanakan secara rutin pada setiap tahunnya dengan diikuti oleh seluruh instansi vertikal Kementerian Keuangan yang ada di Tanjungpinang yang meliputi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, KPPN Tanjugnpinang, KPP Pratama Tanjungpinang, KPP Pratma Bintan, KPP-Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Peringatan Hari Oeang lingkup instansi Kementerian Keuangan di Tanjungpinang selalu dimeriahkan dengan lomba antar kantor, seperti voli, Tenis, dan Badminton yang kemudian dilanjutkan dengan upacara bendera, dan Donor Darah.
Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai salah satu penguat tali persaudaraan sebagai satu Kementerian Keuangan yang memiliki peran penting sebagai Penjaga Keuangan Negara di Kepulauan Riau sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Mengingat bahwa keuangan negara juga mencakup menjaga tata kelola arus uang masuk dan keluar untuk membayar kewajiban-kewajiban negara. Demikian luas dan sangat kompleks namun sangat strategis cakupan keuangan negara dalam kehidupan bernegara membutuhkan profesionalitas, integritas, dan adanya saling sinergi antar instansi.




