Penerbitan DIPA Tahun Anggaran 2016 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan APBN Tahun 2016. Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN Tahun Anggaran 2016, dan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2016, Kementerian Negara/Lembaga melakukan penyusunan DIPA dan menyampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk disahkan. Penyerahan DIPA dilaksanakan di Jakarta untuk Satuan Kerja Pusat dan di Ibukota Provinsi untuk DIPA Satuan Kerja di daerah.
Dalam rangka mempersiapkan penerbitan DIPA Tahun Anggaran 2016 diperlukan koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran sebagai unit yang memiliki fungsi di bidang penganggaran. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah pertanggungjawaban kegiatan rangka menjaga akuntabilitas dan Good Governance. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan menerbitkan surat nomor S-10441/PB.1/2015 sebagai bentuk koordinasi awal dengan melibatkan perwakilan dari seluruh Kanwil Ditjen perbendaharaan.
Jumlah DIPA yang diserahkan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2016 berjumlah 363 DIPA dengan nilai Rp.5,44 trilyun. Berikut ini adalah komposisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Jenis Kewenangan:
DIPA Berdasarkan Jenis Kewenangan (dalam milyar)
| Â No |
Jenis Kewenangan |
Jumlah |
| Â 1 |
Kantor Pusat (KP) |
Rp2.365,65 |
| Â 2 |
Kantor Daerah (KD) |
Rp829,94 |
| Â 3 |
Dekonsentrasi (DK) |
Rp157,89 |
| Â 4 |
Tugas Pembantuan (TP) |
Rp84,61 |
|
Total |
Rp5.438,09 |
|
Alokasi DIPA Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Jenis Belanja:
DIPA Berdasarkan Jenis Belanja (dalam milyar)
| Â No |
Jenis Belanja |
Jumlah |
| Â 1 |
Belanja Pegawai |
Rp1,275,46 |
| Â 2 |
Belanja Barang |
Rp2,529,38 |
| Â 3 |
Belanja Modal |
Rp1.626,56 |
| Â 4 |
Belanja Bantuan Sosial |
Rp6,68 |
|
Total |
Rp5.438,09 |
|
Acara penyerahan DIPA secara simbolis dimulai setelah Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Agung Mulyana tiba di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Do’a untuk mengawali acara.
Dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau, Didyk Choiroel, M.M., M.Si. Beliau menjelaskan bahwa adanya ketidakstabilan perekonomian dari luar negeri berpengaruh kepada Indonesia. Hal tersebut berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kemudian berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau pada triwulan III dari 6,89% menjadi 5,72%. Kondisi tersebut menyebabkan kontribusi penerimaan negara dari Provinsi Kepulauan Riau menurun yaitu dari Rp6,45 trilyun pada 2014 menjadi Rp4,55 trilyun pada 2015.
Disamping itu, disampaikan isu-isu strategis pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 di Provinsi Kepulauan Riau, antara lain rendahnya penyerapan anggaran pada tahun 2015 disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah adanya restrukturisasi Kementerian Negara/Lembaga setelah UU APBN-P Tahun Anggaran 2015 disahkan. Kedua, adanya penambahan alokasi belanja modal yang cukup tinggi pada APBN-P Tahun Anggaran 2015 tidak diimbangi dengan kesiapan eksekusi masing- masing satker atas dananya tersebut. Dan bahkan terdapat proyek infrastruktur strategis yang tidak selesai. Ketiga, keterlambatan penerbitan DIPA Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang bersifat Top-Down mengakibatkan tidak semua kegiatan dapat dilaksanakan di daerah.
Setelah sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau dilakukan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana. Penyerahan DIPA secara simbolis ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, 7 Bupati/Walikota, dan 20 Pimpinan Instansi Vertikal representasi Kementerian Negara/Lembaga di Provinsi Kepulauan Riau
Dan setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sambutan dan pengarahan oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Agung Mulyana. Beliau menyampaikan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2016 Kementerian merupakan salah satu kunci untuk membuka Tahun Anggaran 2016. Kegiatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2016 merupakan awal dari proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.




