Halo, Semetonkeu.
Gratifikasi adalah hal yang harus dihindari. Lalu, siapa saja sih yang menjadi subjek hukum gratifikasi?
Yuk, simak slide di atas!


Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355
Email: skkintb@gmail.com
Halo, Semetonkeu.
Gratifikasi adalah hal yang harus dihindari. Lalu, siapa saja sih yang menjadi subjek hukum gratifikasi?
Yuk, simak slide di atas!


Halo, Semetonkeu.
Berdasarkan fraud triangle theory, terdapat tiga faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi yaitu tekanan, kesempatan dan rasionalisasi.
Yuk, simak selengkapnya pada slide di atas!



Halo, SemetonKeu!
Kajian Fiskal Regional Provinsi NTB Triwulan I Tahun 2025 telah terbit!

Pada Triwulan I-2025, perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kontraksi sebesar -1,47% (y-on-y), terutama akibat penurunan tajam sektor pertambangan dan ekspor seiring penghentian ekspor konsentrat tembaga. Namun, jika sektor tambang dikecualikan, ekonomi NTB justru tumbuh positif 5,57%, menunjukkan ketahanan sektor non-tambang seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa pemerintahan. Struktur PDRB juga menunjukkan pergeseran menuju sektor yang lebih inklusif dan berkelanjutan, seperti pertanian yang kini menjadi kontributor utama sebesar 23,24%.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 4,18%, mencerminkan daya beli masyarakat yang terjaga. Sebaliknya, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan ekspor barang dan jasa masih mengalami kontraksi tajam, masing-masing -1,67% dan -41,05%, yang menunjukkan lemahnya investasi dan tekanan eksternal. Dalam kondisi tersebut, pengeluaran konsumsi pemerintah berperan sebagai stabilisator, berkontribusi positif terhadap PDRB dan menjaga agregat permintaan domestik. Namun efektivitas fiskal masih menghadapi tantangan dalam percepatan belanja awal tahun dan sinkronisasi perencanaan pusat-daerah.
Sementara itu, indikator kesejahteraan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,10 pada 2024, dan angka kemiskinan menurun ke 11,91% dengan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 2,04%. Namun, ketimpangan wilayah, pengangguran terfokus pada lulusan SMK, serta rendahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) menandakan masih adanya tantangan struktural. Ke depan, arah kebijakan perlu difokuskan pada hilirisasi sektor unggulan, penguatan permintaan domestik, revitalisasi koperasi dan UMKM, serta integrasi program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas SDM secara merata di seluruh wilayah NTB.
Pada Triwulan I 2025, kondisi fiskal Provinsi NTB menunjukkan tekanan yang cukup besar di sisi pendapatan, terutama dari komponen penerimaan perpajakan dan kepabeanan. Pendapatan negara dan hibah turun drastis sebesar 59,58% secara tahunan, akibat ketiadaan ekspor konsentrat tembaga serta implementasi sistem core tax dan PMK 81 Tahun 2024 yang masih dalam masa transisi. Meskipun PNBP dan penerimaan dari BLU relatif stabil, struktur pendapatan negara masih sangat bergantung pada sektor perpajakan yang saat ini mengalami kontraksi. Tax ratio NTB pun turun menjadi 1,23%, masih jauh dari target minimal 3% sebagaimana amanat UU HKPD.
Di sisi lain, belanja negara tumbuh moderat sebesar 7,82% terutama ditopang oleh meningkatnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 29,46%. Komponen Dana Bagi Hasil dan Dana Desa mencatat pertumbuhan signifikan masing-masing sebesar 233,79% dan 48,05%, sementara belanja pusat mengalami kontraksi tajam pada belanja barang dan belanja modal akibat kebijakan efisiensi belanja sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025. Belanja daerah juga mencatatkan kenaikan signifikan, dengan pertumbuhan belanja modal sebesar 164,40% yang menunjukkan adanya akselerasi pembangunan fisik di awal tahun, meskipun porsi belanja pegawai masih mendominasi sebagian besar struktur APBD kabupaten/kota.
Secara keseluruhan, kemampuan fiskal daerah mengalami perbaikan dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 68,04% yang didorong oleh optimalisasi pajak daerah dan retribusi, namun kontribusi PAD terhadap total pendapatan masih rendah. Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) menunjukkan beberapa daerah mulai mengarah pada kemandirian fiskal, seperti Kota Mataram dan KSB. Namun, ketergantungan terhadap TKD dan realisasi belanja yang masih terpusat di akhir tahun menunjukkan perlunya reformasi struktural dalam pengelolaan fiskal daerah agar lebih efektif, mandiri, dan berkelanjutan.
Untuk membaca KFR lebih lengkap, SemetonKeu dapat mengakses KFR melalui Situs Resmi Kanwil DJPb Provinsi NTB atau melalui tautan berikut https://s.kemenkeu.go.id/KFRDJPBNTB
Halo, Semetonkeu.
Setiap organisasi pasti akan menghadapi risiko dalam pelaksanaan proses bisnisnya. Oleh karena itu, organisasi wajib mampu mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko secara proaktif. Proses pengelolaan risiko mencakup penyusunan daftar risiko beserta rencana mitigasinya yang diperbarui setiap tahun dan dituangkan dalam dokumen resmi bernama Piagam Manajemen Risiko. Dokumen ini juga menjadi bukti komitmen pimpinan organisasi untuk menjalankan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Selengkapnya, yuk kita simak pada slide di atas!




Mataram, 23 Mei 2025
Perkembangan Perekonomian Regional NTB sampai dengan Triwulan I Tahun 2025
Perkembangan APBN sampai 30 April 2025
Kinerja APBN terus berjalan on-track. Memasuki awal triwulan II Tahun 2025, penerimaan negara di wilayah NTB telah mencatatkan realisasi sebesar 24% dari target tahunan, sedangkan belanja negara terus diakselerasi dan telah direalisasikan sebesar 29% dari pagu.
***
Narahubung Media:
|
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan |
Laman: djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntb Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
| Jl. Majapahit, No. 10, Mataram | Telepon: 0811 889 859 (Indra Wahyudi) |
Sobat InTress, menyoroti dinamika perekonomian Provinsi NTB, khususnya berkaitan dengan terjadinya deflasi 0,55% (mtm) pada bulan Januari 2025 serta laju pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi 0,5% (yoy) pada triwulan IV 2024, Kanwil DJPb Provinsi NTB melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB. FGD dilaksanakan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani bersama tim Bidang PPA II serta juru Bicara Kanwil DJPb Provinsi NTB dengan Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Bapak Berry Arifsyah Harahap bersama Deputi Perwakilan BI Provisi NTB dan tim.
Di negara berkembang seperti Indonesia, inflasi lebih banyak dipengaruhi oleh supply, termasuk faktor logistik dan infrastruktur. Untuk mengendalikan inflasi, diperlukan koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal, serta transparansi dalam implementasi kebijakan. Inflasi yang moderat dan stabil penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, karena inflasi yang terlalu rendah dapat menghambat ekonomi, sementara inflasi yang tinggi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Selain itu, inflasi juga berperan dalam pengambilan keputusan industri, terutama dalam menentukan harga produk.
Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan diajukan terkait efektivitas kebijakan inflasi, peran BI dalam melakukan proyeksi, serta faktor-faktor yang memengaruhi harga komoditas. Inflasi di NTB sendiri masih dalam rentang sasaran, meskipun terdapat tantangan seperti fluktuasi harga pangan dan kebijakan terkait distribusi barang. BI terus melakukan pemantauan dan proyeksi untuk mengantisipasi risiko inflasi ke depan, termasuk mempertimbangkan dampak kebijakan UMR, harga rokok, dan emas pada tahun 2025. Selain itu, strategi ke depan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, seperti Irigasi di daerah kering, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga kestabilan inflasi.


Halo, SemetonKeu!
Kajian Fiskal Regional Provinsi NTB Triwulan IV Tahun 2024 telah terbit!

Perekonomian NTB masih sangat bergantung pada sektor tambang, yang berkontribusi besar terhadap PDRB tetapi memiliki volatilitas tinggi akibat faktor eksternal seperti harga komoditas global. Pada Triwulan IV-2024, pertumbuhan ekonomi NTB yang memasukkan sektor tambang mengalami kontraksi sebesar 0,5%, jauh di bawah pertumbuhan nasional sebesar 5,02%. Namun, tanpa sektor tambang, pertumbuhan ekonomi NTB mencapai 3,84%, yang lebih stabil tetapi tetap di bawah rata-rata nasional.
Struktur PDRB NTB didominasi oleh konsumsi rumah tangga (59,84%) dan investasi dalam bentuk Pembentukan Modal Tetap Bruto (36,86%). Meskipun investasi ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi, defisit ekspor netto sebesar -15,56% mencerminkan ketergantungan NTB terhadap impor. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan daya saing ekspor dan penguatan sektor produksi lokal guna mengurangi tekanan pada neraca perdagangan daerah.
Realisasi pendapatan negara dan hibah pada Triwulan IV 2024 mencapai Rp9.393,21 miliar atau 106,98% dari target, meningkat 24,34% dari tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan mencapai Rp8.458,27 miliar, naik 27,20%, sementara PNBP mencapai Rp934,94 miliar, meningkat 3,37%. Pendapatan negara dan hibah di Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan tren pertumbuhan positif dari Rp5.652,72 miliar (2022) menjadi Rp7.554,86 miliar (2023) dan Rp9.393,22 miliar (2024), didominasi oleh penerimaan perpajakan. Perpajakan meningkat dari Rp4.986,37 miliar (2022) menjadi Rp6.650,43 miliar (2023) dan Rp8.458,28 miliar (2024), sementara PNBP tumbuh lebih lambat, dari Rp666,35 miliar (2022) menjadi Rp904,42 miliar (2023) dan Rp934,94 miliar (2024). Kontribusi perpajakan terhadap total pendapatan meningkat dari 88,21% (2022) menjadi 90,05% (2024), sedangkan PNBP turun dari 11,79% (2022) menjadi 9,95% (2024). Meskipun mengalami pertumbuhan kumulatif, pertumbuhan PNBP melambat drastis pada 2024, hanya mencapai 3,37%, sementara perpajakan tumbuh 27,18%, menyebabkan total pertumbuhan pendapatan negara dan hibah turun ke 24,33% dibandingkan 33,65% pada 2023.
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara sebesar Rp26.830,68 miliar atau 98,88% dari pagu Rp27.133,17 miliar, sedikit menurun 1,44% dibanding 2023. Belanja ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp9.436,34 miliar (98,26% dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp17.394,34 miliar (99,23% dari pagu), dengan TKD berkontribusi 64,83% terhadap total belanja APBN. Jika dibandingkan dengan Triwulan IV 2023, kontribusi TKD naik dari 63,71% menjadi 64,83%, sementara BPP turun dari 36,28% menjadi 35,17%. Meskipun terjadi sedikit penurunan total belanja negara sebesar 1,44% dari tahun 2023 ke 2024, pemerintah tetap mempertahankan stabilitas alokasi TKD dengan peningkatan sebesar 0,29%. Secara keseluruhan, tingkat serapan anggaran cukup tinggi, dengan total belanja mencapai lebih dari 98% dari pagu. Kinerja pendapatan daerah hingga Triwulan IV 2024 mencapai 102,96% dari target dengan nilai Rp23.769,31 miliar, meningkat 22,46% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp19.410,38 miliar.
Kontribusi utama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.783,60 miliar (99,78% dari target Rp5.796,26 miliar), Pendapatan Transfer Rp17.281,77 miliar (101,84% dari target Rp16.969,29 miliar), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang melonjak signifikan menjadi Rp703,94 miliar (219,82% dari target Rp320,24 miliar). Tren kenaikan ini terlihat sejak tahun 2022 dengan total pendapatan daerah Rp16.421,73 miliar, meningkat menjadi Rp19.410,37 miliar pada 2023, dan terus bertumbuh hingga 2024.
Hingga Triwulan IV 2024, realisasi belanja mencapai Rp22.803,62 miliar atau 97,97% dari pagu, dengan rincian Belanja Operasi Rp18.162,68 miliar (97,87%), Belanja Modal Rp2.685,43 miliar (100,79%), Belanja Tidak Terduga Rp29,08 miliar (37,74%), dan Belanja Transfer Rp1.926,43 miliar (97,41%). Sebagian besar Belanja Operasi dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp9.924,99 miliar, belanja barang dan jasa Rp7.226,71 miliar, serta belanja hibah Rp892,74 miliar. Sementara itu, Belanja Modal digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin Rp702,38 miliar, pembangunan gedung dan bangunan Rp978,45 miliar, serta pembangunan jalan, jembatan, dan jaringan Rp921,89 miliar.
Untuk membaca KFR lebih lengkap, SemetonKeu dapat mengakses KFR melalui Situs Resmi Kanwil DJPb Provinsi NTB atau melalui tautan berikut https://s.kemenkeu.go.id/KFRDJPBNTB

Sobat InTress, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bapak Lalu Muhamad Iqbal dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah lingkup Provinsi NTB.
Dalam mengendalikan inflasi, pemerintah memiliki dua tools intervensi, yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. APBN sebagai tools fiskal, menjalankan berbagai fungsi, beberapa nya yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan alokasi. Tiga fungsi tersebut dapat menjadi gambaran intervensi fiskal pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Pada kebijakannya di lapangan, pengendalian inflasi dilakukan pemerintah melalui empat intervensi atau yang dikenal sebagai 4K, yaitu Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan harga, Ketersediaan Pasokan, dan Komunikasi Efektif.
Pada tahun 2025, dukungan APBN dilakukan kepada intervensi Kelancaran Distribusi dengan pembangunan infrastruktur konektivitas transportasi darat, Udara, dan laut dengan total pagu sebesar Rp53,46 miliar. Pada intervensi Ketersediaan Pasokan, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai sebesar Rp283,6 miliar kepada 472 ribu penerima manfaat di Provinsi NTB. Pada intervensi Keterjangkauan Harga, pemerintah menganggarkan BLT Dana Desa dengan estimasi pagu sebesar Rp94 miliar. Terakhir, pada intervensi Komunikasi Efektif, pemerintah menganggarkan sebesar Rp1,78 miliar untuk mendukung penyediaan dan pengembangan statistik harga.
Menyikapi HBKN yang semakin dekat, pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB menyampaikan kepada pimpinan daerah untuk senantiasa Mendorong OPD serat perangkat desa untuk segera melakukan pemenuhan syarat salur Dana Desa Tahap I sehubungan realisasi dana desa yang berhubungan dengan BLT dan ketahanan pangan masih rendah.

#InTress #DJPb #Perbendaharaan #Handal #Kemenkeu #Fiskal #APBN #Inflasi #Ekonomi


Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402