Halo, Sobat InTress!
Pada hari Selasa (21/01), Kanwil DJPb Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan TKD Awards 2025 dalam rangka memberikan apresiasi dan menyampaikan reviu atas kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Lingkup Provinsi NTB. Kegiatan ini melibatkan BPKAD serta DPMD lingkup Provinsi NTB dan diselenggarakan secara luring di KPPN Mataram.
Pada sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani menekankan perlunya upaya-upaya menyehatkan proporsi pendapatan daerah dan belanja daerah pemerintah daerah lingkup Provinsi NTB. Pada tahun 2024, proporsi pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Di sisi belanja daerah, proporsinya masih didominasi oleh belanja pegawai dan hanya beberapa pemda saja yang sudah mendekati proporsi 30% untuk belanja pegawai, sesuai amanat Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada kesempatan ini juga, Ibu Ratih menyampaikan alokasi TKD Tahun Anggaran pada tahun 2025 yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian capaian penyaluran TKD Tahun Anggaran 2024 serta kriteria pemberian penghargaan pada tahun ini oleh Kepala Bidang PPA II, Bapak Maryono. Secara umum, beliau menyampaikan bahwa penyaluran TKD di lingkup Provinsi NTB berjalan dengan baik, dengan realisasi penyaluran secara keseluruhan mencapai Rp17.394,38 miliar, atau sebesar 99,23% dari pagu yang dialokasikan. Memperhatikan kinerja tahun ini, diharapkan pemerintah daerah serta KPPN melakukan upaya-upaya perbaikan, antara lain pemenuhan syarat salur secara lebih teliti, lengkap, dan tepat waktu serta meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarOPD. Adapun pemberian penghargaan pada tahun ini didasarkan pada kinerja realisasi penyaluran, kinerja penyampaian syarat salur, dan kinerja pemenuhan beberapa ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam rangka penyaluran TKD.
Dalam rangka meningkatkan penggunaan Aplikasi MANDALIKA sebagai platform tambahan bagi pemda untuk melakukan monitoring penyaluran TKD, Kepala Seksi PPA II B, Bapak Indra Wahyudi menyampaikan manfaat pengoptimalan aplikasi ini serta langkah-langkah dalam mengoperasikannya.
Kemudian, sebagai bentuk penyampaian evaluasi penyaluran TKD oleh kantor pusat serta penyampaian kebijakan di tahun 2025, Ketua Tim Reguler DAK Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Bapak Bambang Rahmat Raflis menyampaikan evaluasi DAK Fisik per bidang di Provinsi NTB pada tahun 2024. Terdapat gagal salur DAK Fisik pada beberapa daerah dan diharapkan pemerintah daerah tersebut melakukan evaluasi ke depannya. Untuk kebijakan di tahun 2025, sesuai ketentuan PUU, Perpres 57/2024 masih berlaku selama belum ada Perpres Juknis yg baru. Untuk itu, pelaksanaan DAKF TA 2025 dapat merujuk ke Perpres 57/2024 selama menu/kegiatannya diatur dalam Perpres dimaksud. Dalam hal, menu/kegiatan DAKF TA 2025 yg tidak diatur dlm Perpres 57/2024, tetap harus merujuk kepada Perpres Juknis yg baru.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian apresiasi atas kinerja penyaluran TKD Tahun Anggaran 2024 di lingkup Provinsi NTB. Atas kinerja penyaluran DAK Fisik, tiga predikat teratas yaitu Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, dan Kab. Lombok Timur. Sedangkan kinerja penyaluran Dana Desa, tiga predikat teratas yaitu Kab. Sumbawa Barat, Kab. Bima, dan Kab. Dompu.







#InTress #DJPb #TKD #Perbendaharaan #APBN #APBD #TransferkeDaerah


