Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Awas Gratifikasi, Berbagai Hukuman Menanti!

Hadiah bisa jadi jerat hukum!

Gratifikasi ilegal adalah setiap pemberian yang diterima pegawai negeri/penyelenggara negara dan berhubungan dengan jabatannya. Jika tidak dilaporkan, gratifikasi dapat dianggap sebagai suap.

Yuk kita cari tahu lebih lanjut apa saja bentuk gratifikasi ilegal dan hukuman yang menanti pada slide diatas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search