Dalam rangka mewujudkan Kementerian Keuangan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, Kementerian Keuangan menyusun sebuah kerangka kerja integritas di lingkungan Kementerian Keuangan yang disebut Kerangka Kerja Integritas. Penetapan Kerangka Kerja Integritas berlandaskan nilai-nilai Kementerian Keuangan sebagai langkah preventif yang terintegrasi