Kamis (01/04), Sebagai upaya peningkatan pengelolaan sistem keuangan negara, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP). LKPK dan LSKP dihasilkan dari konsolidasian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Konsolidasi fiskal dan statistik keuangan ini menghasilkan informasi aktivitas ekonomi keuangan pemerintah berupa ringkasan informasi kinerja serta posisi keuangan sehingga dapat digunakan untuk evaluasi dan pengambilan kebijakan fiskal.
Untuk meningkatkan kualitas LKPK dan LSKP yang disusun, Bidang PAPK melakukan koordinasi pelaporan LKPD dengan Pemerintah Daerah lingkup Sulawesi Tenggara. Pada bulan Maret 2021 koordinasi dilakukan di Pemerintah Kota Bau Bau (16/3), Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (17/3), Pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat (26/3), Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Kolaka (29/3). Dalam kunjungan tersebut bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan Buku Government Finance Statistic (GFS) yang merupakan wujud dari kontribusi Pemda yang telah membantu menyampaikan data LKPD. Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antar instansi pemerintah.




