Senin (13/12), Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Ballroom Hotel Claro Kendari.Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, S.H., yang didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sugiyarto, pada kesempatan tersebut menyampaikan DIPA Petikan tahun 2022 secara simbolis kepada 15 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Satker) yang mewakili 442 Satker lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, diserahkan juga Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 kepada Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara dan para Bupati/Walikota Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara.
Belanja Negara yang dialokasikan kepada Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp22,212 T dengan rincian dalam bentuk Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,459 T dan TKDD sebesar Rp15,753 T. Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp6,459 T akan dialokasikan kepada 39 K/L yang terdiri dari 442 Satker dan disalurkan oleh 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan ini, bersama Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara juga memberikan penghargaan kepada 3 Kepala Daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa terbaik di tahun 2021. Indikator penilaian kinerja tersebut antara lain kecepatan penyaluran, penyaluran BLT DD, kerjasama Pemda, dan pemenuhan dokumen persyaratan.
#DIPA2022
#TKDD2022
#DJPbHAnDAL