Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

FGD Pengelolaan Piutang Pemda Lingkup Sulawesi Tenggara

 

Halo, Sobat #InTress!

Selasa (04/04) Kanwil DJPb Sultra menyelenggarakan FGD Pengelolaan Piutang Pemda Lingkup Sulawesi Tenggara secara luring di Aula Kanwil DJPb Sultra. Acara FGD ini diikuti oleh seluruh BPKAD dan Bapenda di lingkup Sulawesi Tenggara.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil DJPb Sultra, Bapak Syarwan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi yang dibagi menjadi dua sesi. Materi sesi pertama mengenai Pengelolaan Piutang Pemda dibawakan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sultra, Bapak Panut. Pada sesi pertama ini juga dilakukan diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara pemateri dan peserta FGD.

Pada sesi kedua, dibawakan dua materi antara lain Penyaluran DBH/DAU melalui Treasury Deposit Facility yang dibawakan oleh Kepala Seksi PSAPD Kanwil DJPb Sultra, Bapak Prihono. Serta paparan mengenai Ekspose Kajian Fiskal Regional Sultra 2022 yang akan disampaikan oleh Bapak Andi Khairuddin selaku Kabid PPA II yang juga merangkap sebagai Plt. Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Sultra.

Pelaksanaan FGD Pengelolaan Piutang Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan kerja sama Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil DJPb Sultra dengan para stakeholders melalui Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) yang menjembatani kebutuhan dan kesamaan langkah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan dan aset negara yang tertib, efisien, transparan serta akuntabel. FGD pengelolaan piutang juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan piutang pemda menjadi lebih professional dan juga andal.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search