Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi APBN Regional mencapai Rp6.627,24 Miliar: Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kendari, Mei 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,66% (y-oy). Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2025 mencapai Rp47,80 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 28,50 triliun. Kondisi harga-harga barang mengalami inflasi di angka 1,96% (y-o-y), didorong oleh naikknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,92 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,81 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,65 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,43 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,74 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,99 persen. Perkembangan APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 30 April 2025 terkontraksi sebesar 19,36%, dan pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 22,30% dibanding periode yang saman tahun lalu. Capaian ini akan terus didorong dan dioptimalkan untuk mendukung peran APBN bagi masyarakat, realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.214,79 miliar atau 22,34% dari target 2025 dan realisasi belanja negara mencapai Rp6.627,24 miliar atau 25.55% dari pagu tahun 2025.

 

PENDAPATAN NEGARA

 

Penerimaan Perpajakan

Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d 30 April 2025 mencapai Rp 994,31 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp896,52 miliar dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp97,79 miliar. Realisasi penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar Rp323,88 miliar atau -26,54% (y-o-y). Di samping itu penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh cukup signifikan 32,69% y-o-y atau sebesar Rp24,09 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

 

Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d 30 April 2025, didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 64,89% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 21,27% sisanya adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya. Proporsi PPh yang cukup besar, menjadikan pertumbuhan pajak secara keseluruhan tetap terjaga. Penurunan penerimaan pajak didorong oleh turunnya PPh yang disebabkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat dan SPMKP yang cukup besar mencapai Rp132 miliar.

 

Penerimaan  Kepabenan dan Cukai s.d 30 April 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp76,72 miliar (keseluruhan penerimaan Bea dan Cukai tersebut telah mencapai 67,04% dari target tahun 2025 yaitu sebesar Rp145,87 miliar). Selain dari bea masuk, penerimaan bea dan cukai juga berasal dari denda administrasi pabean, pendapatan pabean lain, dan denda administrasi cukai. Pertumbuhan penerimaan bea cukai disebabkan oleh dari importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana.

 

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Sampai dengan 30 April 2025, penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara mencapai Rp220,47 miliar, penerimaan ini terkontraksi mencapai 18,15% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah mencapai 31,85% target PNBP tahun 2025 sebesar Rp692,24 miliar. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp203,41 miliar dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp17,06 miliar. PNBP lainnya yang diterima bulan April 2025 antara lain berasal dari: pendapatan jasa transportasi Rp43,45 miliar, Pendapatan Pelayanan Kepolisian Rp27 miliar, dan Pendapatan Pendidikan Rp22,46 miliar.

 

BELANJA NEGARA

Belanja Pemerintah Pusat

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 April 2025 mencapai Rp1.447,90 miliar atau 22,18% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp996,98 miliar (35,48% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp369,07 miliar (15,17% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp75,38 miliar (5,93% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial Rp6,47 miliar (47,21% dari pagu APBN).

 

Transfer ke Daerah (TKD)

Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 April 2025 mencapai Rp5.179,33 miliar (26,69% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara terkontraksi sebesar 13,66% atau turun Rp819,76 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024. Namun demikian, penurunan ini masih didorong oleh tumbuhnya komponen TKD Dana Alokasi Umum (DAU)  yang tumbuh sebesar 1,78% atau tumbuh sebesar Rp63,36 miliar.

Pembiayaan KUR dan UMi

Penyaluran kredit program dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro (UMi), juga memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian, di samping belanja pemerintah. Realisasi penyaluran UMi s.d 30 April 2025 mencapai Rp13,38 miliar untuk 2.709 debitur, penyaluran UMi dilakukan oleh Pegadaian, BAV, dan PT. PNM. Penyaluran UMi terbesar berada di Kab. Muna, dengan penyaluran mencapai sebesar Rp2,23 miliar. Di samping UMi, juga telah disalurkan KUR kepada 20.707 debitur dengan nilai salur Rp1.280,37 miliar.

Kerja sama para pihak yang terkait, baik dari OPD Pemda maupun perbankan, dapat terus ditingkatkan, sehingga semakin besar nilai KUR dan UMi yang dapat disalurkan sehingga dapat menstimulasi aktivitas perekonomian masyarakat.

Secara keseluruhan, capaian APBN Regional Sulawesi Tenggara s.d 30 April 2025 dan dukungan pembiayaan KUR dan UMi telah terlaksana dengan baik. Pendapatan negara dan Belanja negara mengalami kontraksi yang perlu dikelola dengan penuh kehati-hatian, sehingga pertumbuhan ekonomi regional dapat terakselerasi melalui APBN. Pada akhirnya, pelaksanaan APBN regional yang baik akan memberikan dampak yang lebih besar kepada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search