Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Anti Korupsi 2025: Komitmen Kanwil DJPb Sultra untuk Layanan Publik Berkualitas dan Bebas Korupsi

 

 

Kendari, 15 Mei 2025 - Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara sukses menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Anti Korupsi secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari unsur satker, pemerintah daerah, akademisi, pelaku UMKM, media massa, LSM hingga tokoh masyarakat.

Adapun kegiatan tersebut mengusung tema “Dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik, kita wujudkan Stabilitas, Inklusifitas dan Keberlanjutan Pembangunan Sulawesi Tenggara.”

Kolaborasi untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Supendi, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya kegiatan forum tersebut sebagai ruang dialog terbuka. Hal ini dikarenakan diperlukannya inovasi seperti ini  untuk hadir menjawab tantangan geografis dan memperluas jangkauan pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara kepada seluruh mitra kerja di wilayah Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, beliau menekankan bahwa transformasi pelayanan publik harus terus diperkuat. Salah satunya melalui berbagai inovasi unggulan milik Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara seperti:

  1. NGOPI ASIK (Ngobrol Pagi Bahas IKPA)
  2. KONAWE (Konsultasi APBN Wilayah Elektronik)
  3. WAKATOBI (Workshop Akselerasi Kompetensi)
  4. MONAFERSA (Monitoring Dana Transfer Daerah)

Pemaparan Materi oleh Narasumber

Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh para pejabat di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara yang memaparkan antara lain adalah Layanan Pembinaan Anggaran dan Peningkatan Kapasitas SDM, Inovasi layanan KONAWE sebagai kanal konsultasi daring, Standar dan prosedur keamanan pengguna aplikasi SAKTI dan OM-SPAN serta Materi Anti Korupsi dengan penekanan pada peran serta masyarakat dalam menumbuhkan budaya integritas.

Selain itu, Plt. Kepala Kanwil DJPb menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun wajib ditolak dan dilaporkan, serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi seperti:

  1. kanal lapor.go.id
  2. kanal wise.kemenkeu.go.id
  3. kanal linktr.ee/Punggolaka_Sultra

Diskusi dan Rekomendasi

Sesi diskusi berlangsung aktif. Berbagai masukan konstruktif disampaikan peserta, antara lain mengenai validasi anggaran, mekanisme revisi DIPA dan penyaluran DAK Fisik. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara merespons seluruh masukan dengan komitmen kuat untuk menindaklanjuti melalui koordinasi berjenjang dengan kantor pusat.

Komitmen Perbaikan Layanan

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai simbol komitmen bersama untuk mengakselerasi layanan revisi anggaran, meningkatkan pelayanan konsultasi daring dan luring dengan menyesuaikan mekanisme penyaluran anggaran sesuai karakteristik daerah.

Dengan demikian, acara ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membangun sistem pelayanan publik yang inklusif, adaptif dan berintegritas demi tata kelola keuangan negara yang semakin baik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search