Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Mendorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan Melalui Zona Integritas: Studi Kasus Desa Watu Mentade, Kabupaten Bombana

  

Kendari, 7 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama KPPN Kendari melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana pada 24 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Watu Mentade, Kecamatan Rorawatu Utara, ini menandai langkah penting dalam pencanangan Zona Integritas Desa serta penguatan pengelolaan Dana Desa.

Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas di Desa
Zona Integritas (ZI) merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Desa Watu Mentade dipilih sebagai percontohan dalam pembangunan ZI di tingkat desa. Harapannya, desa ini dapat menjadi model dalam transparansi pengelolaan Dana Desa yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai pihak penting, seperti perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bombana, Kepala Desa Watu Mentade beserta perangkatnya, hingga masyarakat desa. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam mengawal pembangunan desa yang lebih baik.

Inisiatif Ekonomi: Koperasi Merah Putih Desa
Salah satu inisiatif strategis yang muncul dalam forum ini adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dukungan aktif dari warga menjadi kunci kesuksesan koperasi ini, terutama dalam hal partisipasi dan kepemilikan bersama.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Dana Desa yang Efektif
Pencairan dan pengelolaan Dana Desa memerlukan sinergi yang kuat antar-stakeholder. Dalam kegiatan ini, ditekankan pentingnya koordinasi antara DPMD, BKAD, KPPN Kendari dan pemerintah desa agar Dana Desa dapat disalurkan tepat waktu, tepat sasaran dan digunakan secara efisien untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, Pencanangan Zona Integritas dan pendirian koperasi di Desa Watu Mentade menjadi tonggak awal dalam transformasi tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Keberhasilan inisiatif ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bombana, bahkan di seluruh Sulawesi Tenggara untuk terus berbenah menuju desa yang mandiri, transparan dan melayani.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search