Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Elevate Integrity for Next Treasury: Internalisasi SPI Terintegrasi di Kanwil DJPb Sultra

Kendari, 21 Agustus 2025 – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) bertajuk Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi – Elevate Integrity for Next Treasury. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil DJPb Sultra dan diikuti oleh seluruh pegawai, dengan menghadirkan Fathur Rohman selaku narasumber dari Unit Kepatuhan Internal.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Triyanto, yang menegaskan bahwa penerapan SPI Terintegrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Menguatkan Budaya Integritas
Dalam pemaparannya, Fathur Rohman menekankan bahwa keberhasilan SPI Terintegrasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga pada komitmen setiap pegawai dalam menjalankan prinsip integritas dan pengendalian intern. Aturan terbaru, yakni PMK Nomor 83 Tahun 2024 dan KMK Nomor 1/KMK.9/2025, menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

SPI Terintegrasi dibangun di atas lima nilai utama, yaitu:
1. Antisipatif – mencegah risiko sejak dini,
2. Detektif – mendeteksi masalah sedekat mungkin dengan kejadian,
3. Responsif – melakukan tindakan korektif cepat dan tepat,
4. Adaptif – menyesuaikan dengan perubahan,
5. Terintegrasi – membangun sistem yang saling melengkapi dan utuh.

Model Tiga Lini dalam Pengawasan
Konsep three lines model menjadi kerangka utama SPI Terintegrasi:
1. Lini Pertama – seluruh pegawai dan pimpinan unit yang bertugas mengidentifikasi risiko, menyusun profil risiko, serta melakukan mitigasi langsung.
2. Lini Kedua – Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang berperan menjaga independensi, melakukan continuous monitoring, dan menyusun laporan pengawasan.
3. Lini Ketiga – Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai penyedia ultimate assurance melalui fungsi konsultasi, investigasi, hingga supervisi.

Melalui sinergi ketiga lini tersebut, diharapkan tercipta one view of risk yang lebih kokoh dan menyeluruh.

Menjadi Bagian dari Budaya Kerja
SPI Terintegrasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja sehari-hari. “Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga integritas, memperkuat kesadaran risiko, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani,” tegas Fathur Rohman.

Dukungan pada Zona Integritas
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJPb Sultra dalam menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui penerapan SPI Terintegrasi, organisasi diharapkan mampu memberikan layanan publik yang CERDAS – Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis.

Dengan internalisasi yang konsisten, SPI Terintegrasi diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan negara, tetapi juga membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas. Komitmen dan partisipasi aktif seluruh pegawai menjadi kunci dalam mewujudkan DJPb Sultra yang semakin adaptif, akuntabel, dan berintegritas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search