
Kendari, 11 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat perannya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan APBN di daerah melalui inovasi Konsultasi APBN di Wilayah secara Elektronik (KONAWE). Pada Triwulan III Tahun 2025, layanan KONAWE tercatat telah dimanfaatkan oleh 31 konsultasi dari 18 instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inovasi KONAWE hadir sebagai solusi atas tantangan akses pemangku kepentingan terhadap layanan konsultasi, khususnya terkait perekaman transaksi anggaran, pelaporan keuangan, pengelolaan hibah, PNBP, dan isu teknis aplikasi SAKTI. Melalui platform konsultasi daring yang fleksibel dan tepat waktu, stakeholder dapat dengan mudah menentukan jadwal konsultasi sesuai kebutuhan mereka.
Sepanjang pelaksanaannya pada Triwulan III, berbagai isu teknis berhasil difasilitasi, termasuk penyelesaian:
▪ kesalahan transaksi resiprokal terkait PNBP,
▪ kendala validasi dan revisi DIPA,
▪ perbedaan data penerimaan PNBP,
▪ pemulihan pagu anggaran akibat dobel input SPM, hingga
▪ konsultasi penyusunan laporan keuangan dan peningkatan nilai IKPA satker.
Melalui koordinasi responsif dari tim yang terdiri dari bidang PPA I, PPA II, SKKI, dan PAPK, layanan ini terbukti mempercepat penyelesaian masalah yang sebelumnya memerlukan tatap muka secara langsung.
Dengan adanya KONAWE, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara terus memantapkan komitmen untuk memberikan layanan konsultasi anggaran yang profesional, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pemangku kepentingan. Inisiatif ini sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di wilayah Sulawesi Tenggara.



