Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PANDUAN REVISI PEMUTAKHIRAN POK (SATKER) PADA APLIKASI SAKTI

 

PROSES REVISI PEMUTAKHIRAN KPA

 

Satker  dapat  melakukan  proses  revisi  kewenangan  KPA  tanpa  melakukan  pemutakhiran  ke  Kanwil. Pemutakhiran dapat dilakukan sepanjang:

 

  1. Tidak mengubah Jenis Belanja
  2. Tidak mengubah Volume Rincian Output
  3. Tidak menggeser alokasi antar Rincian Output PN
  4. Tidak mengubah sumber dana
  5. Tidak bergeser antar KRO
  6. Tidak mengubah halaman IV Dipa
  7. Tidak mengubah DS
  8. Tidak mengubah Halaman III DIPA
  9. Tidak mengubah terget PNBP, dan
  10. Tidak boleh menambah Akun Baru pada Sumber dana SBSN, PHLN, PHDN

 

 Berikut merupakan manual panduan: https://docs.google.com/document/d/1XDuabONPM-OxseaZGL6Mk8aNrR5-hFnAz5ohrFBO1Io/edit?usp=sharing 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search