
Kendari, Desember 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan III-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,65% (y-o-y) atau meningkat 3,41% dari triwulan II-2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2025 mencapai Rp51,68 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp30,41 triliun. Pada November 2025, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat inflasi y-on-y sebesar 2,94% dengan IHK 109,37. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Baubau (3,95%; IHK 110,54) dan terendah di Kabupaten Konawe (2,01%; IHK 108,77). Kenaikan harga terjadi pada kelompok: makanan, minuman dan tembakau (4,33%); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (1,06%); perlengkapan rumah tangga (0,03%); kesehatan (2,20%); transportasi (1,85%); rekreasi dan budaya (1,13%); pendidikan (5,07%); restoran (2,37%); serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (8,83%). Deflasi terjadi pada pakaian dan alas kaki (–0,74%) serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (–0,06%). Secara m-to-m, Sulawesi Tenggara mengalami deflasi 0,02%, dan secara y-to-d mencatat inflasi 2,64%.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 30 November 2025 mencapai Rp22.531,40 miliar atau sebesar 85,50% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini terkontraksi sebesar 6,96% (y-o-y) disebabkan oleh realisasi belanja barang dan belanja modal yang kurang optimal sebagai akibat adanya pekerjaan dengan nilai cukup besar yaitu Cetak Sawah yang mana kontrak atas pekerjaan tersebut baru didaftarkan pada bulan Oktober 2025 serta adanya pejkerjaan jaringan irigasi dan jalan yang baru didaftarkan kontraknya pada Bulan November, selain itu juga terdapat realisasi yang kurang optimal khususnya dari Satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK dan TP) yang mana kegiatan yang dilakukan juga untuk mendukung program kerja pemerintah pusat yaitu Cetak Sawah, Perbaikan Daerah Transmigrasi, serta Dukungan Peningkatan Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pada sisi pendapatan negara pun kurang optimal yaitu hanya mencatat sebesar Rp4.165,72 miliar atau 75,35% dari target yang telah ditetapkan, namun demikian penerimaan Bea7Cukai serta PNBP dan pendapatan BLU mencapai target, Rendahnya penerimaan pajak ini sebagai akibat adanya restitusi pajak yang cukup tinggi (Rp258,51 Miliar), turunnya pendapatan pajak di bidang pertambangan, serta penerimaan di bidang administrasi pemerintahan sebagai akibat dari kurang optimalnya belanja barang dan modal.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 30 November 2025 mencapai Rp3.292,77 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp3.039,82 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp252,94 miliar. Realisasi penerimaan pajak terkontraksi sebesar 6,79% (y-on-y). Namun demikian penerimaan Kepabeanan tumbuh signifikan sebesar 70,67% (y-on-y).
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 30 November 2025 mengalami kontraksi dengan komponen dengan kontraksi tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 55,60%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 37,08%. Kontraksi ini pada umumnya disebabkan turunnya penerimaan perpajakan khususnya dari sektor pertambangan sebagai akibat RKAB Tambang pada beberapa wilayah belum terbit sehingga kegiatan pertambangan terkait belum dapat dijalankan serta harga nikel yang fluktuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu. Penyebab lain adalah kebijakan Coretax yang mengakibatkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat, adanya restitusi pajak yang cukup besar, serta penerimaan perpajakan dari sektor administrasi pemerintah yang kurang optimal seiring kurang optimalnya belanja barang ataupun modal yang dilakukan pemerintah.
Penerimaan Kepabeanan s.d 30 November 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp252,21 miliar yang sudah melebihi dari target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2025 atau sebesar 111,61%. Selain itu juga terdapat pendapatan dari sisi Cukai sebesar Rp2,23 miliar. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp872,96 miliar yang sudah melebihi dari target yang ditetapkan atau sebesar 124,15%. Penerimaan PNBP ini tumbuh sebesar 7,78% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp483,80 miliar yang tumbuh sebesar 8,44% serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp389,16 miliar yang juga tumbuh sebesar 6,97%.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp5.750,79 miliar atau 74,10% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp2.854,90 miliar (94,98% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp2.040,35 miliar (60,88% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp841,06 miliar (60,59% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial Rp14,48 miliar (91,80% dari pagu APBN).
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 November 2025 mencapai Rp16.780,61 miliar (90,27% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara mengalami kontraksi sebesar 1,58% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun 2024. Namun demikian realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK Nonfisik) tumbuh signifikan masing-masing sebesar 24,57% dan 22,97%; Sedangkan komponen lainnya mengalami kontraksi yaitu antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) terkontraksi sebesar 5,73%; Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar 34,13%; Dana Insentif Fiskal sebesar 53,45%; dan Dana Desa 11,73%. Kurang optimalnya penyaluran TKD ini antara lain diakibatkan kegiatan terkait DAK Fisik yang mulai banyak dilakukan pada akhir semester I 2025, selain itu juga sebagai akibat dari penyaluran DAK Fisik Tahap 3 yang hanya baru tersalurkan untuk 4 Subbidang dari 44 Subbidang, serta masih terdapat 184 desa dari 1.908 desa di Provinsi Sulawesi tenggara yang Dana Desa-nya untuk Tahap 2 masih belum salur. Pemerintah Daerah terus dihimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.



