Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Lakukan Monev Penyaluran DAK Fisik pada Pemprov Sultra

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas progres penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta mengidentifikasi isu dan kendala yang dihadapi dalam pemenuhan syarat salur. Hingga 5 Desember 2025, penyaluran TKD kepada Pemprov Sulawesi Tenggara telah mencapai Rp2,61 triliun atau 89,32 persen dari pagu, namun masih terdapat beberapa jenis TKD yang memerlukan perhatian khusus, terutama DBH Pajak dan DAK Fisik.

Dalam diskusi disampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik masih terkendala pada beberapa subbidang, yaitu SMA, SMK, serta Perlindungan Perempuan dan Anak. Pemprov Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dokumen syarat salur sebelum batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, dibahas pula rencana perubahan mekanisme penyaluran TKD Tahun Anggaran 2026 serta proyeksi alokasi TKD yang akan diterima daerah.

Melalui kegiatan monev ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Kanwil DJPb dan Pemprov Sulawesi Tenggara semakin kuat guna mendukung percepatan penyaluran DAK Fisik serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan tepat sasaran.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search