
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat peran pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja dan pemerintah daerah melalui inovasi KONAWE (Konsultasi APBN di Wilayah secara Elektronik). Sepanjang Triwulan IV Tahun 2025, KONAWE telah melayani sebanyak 32 layanan konsultasi, baik secara daring maupun luring.
Layanan konsultasi yang diberikan mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan negara, antara lain revisi DIPA, peningkatan kualitas IKPA, pengelolaan hibah, penyusunan laporan keuangan, penggunaan aplikasi SAKTI, pengelolaan PNBP, hingga fasilitasi dispensasi SPM. Melalui mekanisme konsultasi yang fleksibel dan terjadwal, KONAWE mampu menjawab kebutuhan pemangku kepentingan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
KONAWE hadir sebagai solusi atas tantangan keterbatasan jarak dan waktu, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan APBN di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Inovasi ini menjadi wujud komitmen Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dalam menghadirkan layanan perbendaharaan yang adaptif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.



