
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 Unaudited, Polda Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025 pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Aula Ditlantas Polda Sultra.
Kegiatan ini menghadirkan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai narasumber, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (PSAPP), Fandi Zaenudinsyah. Peserta kegiatan terdiri atas pejabat dan pegawai penyusun laporan keuangan tingkat UAKPA dan UAPPA-W di lingkungan Polda Sultra.
Materi yang disampaikan mencakup kebijakan terkini penyusunan dan penyampaian laporan keuangan unaudited Tahun 2025, ketentuan rekonsiliasi eksternal, penyesuaian akrual, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan, hingga strategi peningkatan kualitas laporan keuangan. Narasumber juga menekankan pentingnya ketepatan waktu rekonsiliasi serta kelengkapan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai permasalahan teknis pelaporan keuangan dan memperoleh penjelasan serta rekomendasi penyelesaian dari narasumber. Diharapkan melalui kegiatan ini, satuan kerja di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara dapat semakin siap dan akurat dalam menyusun laporan keuangan, sehingga kualitas dan keandalan laporan keuangan pemerintah terus meningkat.



