Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Raih Predikat Terbaik III Penyaluran DAK Fisik, Pemkab Kolaka dan Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Perkuat Sinergi Percepatan TKD

Komitmen menjaga kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) kembali ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran TKD pada Kabupaten Kolaka yang berlangsung di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Selasa, 21 Juli 2026. Rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara diterima langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Kolaka, Said Hafid, dalam pertemuan yang turut dihadiri jajaran Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dan KPPN Kolaka.

 

Momen ini menjadi istimewa karena tidak hanya diisi diskusi teknis, tetapi juga penyerahan penghargaan Terbaik III Penyaluran DAK Fisik Semester I Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Dwitya Estu Nurpramana, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus atas peringkat 3 terbaik pengelolaan Dana Desa Semester I 2026. Meski demikian, ia turut mengingatkan bahwa capaian periode ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang sempat menduduki peringkat 1, sehingga mendorong Kabupaten Kolaka untuk terus meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik pada periode mendatang.

 

Dalam kesempatan ini, Kanwil DJPb juga menyoroti pentingnya penguatan pengelolaan Dana Desa, mengingat masih terdapat sejumlah desa yang belum menyampaikan laporan Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu, pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap konsisten melakukan rekonsiliasi pajak, meskipun saat ini bukan lagi menjadi syarat wajib penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Kabupaten Kolaka menyampaikan apresiasi atas kunjungan koordinasi ini sebagai ruang untuk menyampaikan langsung berbagai kendala di lapangan. Pemkab Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan penyaluran TKD demi meraih peringkat yang lebih baik ke depan. Beberapa isu strategis turut mengemuka dalam diskusi, mulai dari kejelasan status penyaluran DBH Kurang Bayar yang masih dinantikan, tantangan tertib administrasi di sejumlah desa khususnya yang wilayahnya bersinggungan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga masukan terkait akurasi data kependudukan dan ketenagakerjaan yang menjadi dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

 

Diskusi turut membahas tantangan operasional di lapangan, seperti keterbatasan ketersediaan alat berat bagi pelaksana kegiatan pemerintah daerah, serta potensi pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan yang belum optimal terserap akibat mobilitas kendaraan lintas wilayah. Pemkab Kolaka turut mengusulkan opsi sentralisasi pengelolaan APBDes di tingkat kecamatan sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya pengelola keuangan desa yang kompeten di sejumlah wilayah.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kanwil DJPb menjelaskan bahwa kejelasan penyaluran DBH Kurang Bayar masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sembari mengingatkan pentingnya tertib penggunaan anggaran sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah juga didorong untuk terus mendampingi desa dalam menuntaskan kewajiban administrasi Dana Desa, termasuk melalui pelatihan mandiri maupun kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar pengalokasian anggaran ke depan menjadi lebih tepat sasaran.

 

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat memperkuat sinergi. Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen meningkatkan kepatuhan penyaluran TKD, khususnya Dana Desa dan DAK Fisik, pada periode berikutnya, sementara Kanwil DJPb akan terus memberikan pendampingan untuk mendukung kelancaran penyaluran TKD di Kabupaten Kolaka. BKAD Kabupaten Kolaka turut berkomitmen menjembatani koordinasi bersama Bappeda dan instansi terkait guna memutakhirkan data secara berkelanjutan. Sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang lebih merata dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search