
Meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah pencapaian yang mudah, dan mempertahankannya membutuhkan komitmen yang sama besarnya. Menyadari hal ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Dokumen WBBM Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keberlanjutan Zona Integritas menuju WBBM.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Yusansirida, membuka pemaparan dengan menjelaskan bahwa Rencana Kerja WBBM telah diperbarui agar pelaksanaan pemenuhan bukti dukung dokumen menjadi lebih jelas. Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tahunan cukup didokumentasikan sekali dalam setahun, sementara kegiatan yang berjalan per semester perlu disusun dua kali. Sebagai tindak lanjut, seluruh penanggung jawab (PIC) diminta segera menyusun langkah operasional pada masing-masing area perubahan dan memastikan ketersediaan dokumen pendukung, yang hasilnya akan terus dievaluasi secara berkala agar pembangunan Zona Integritas tetap berjalan efektif.
Yusansirida turut menjelaskan mekanisme teknis pengumpulan dokumen, di mana PIC dapat mengumpulkan dokumen dari pihak penerbit terkait, atau langsung mengunggah apabila dokumen tersebut diterbitkan oleh unit sendiri. Setiap pengungkit diimbau untuk rutin memonitor kelengkapan dokumen serta menyampaikan nota dinas pemberitahuan setiap bulan atas progres pembaruan yang telah dilakukan. Ia juga menyoroti bahwa masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi pada Pengungkit Manajemen Perubahan, khususnya terkait Implementasi Program Island of Integrity dokumen yang sebenarnya dapat diambil dari rangkaian kegiatan ke desa-desa dan pelaksanaan ZIDES, salah satu inovasi unggulan Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, turut memberikan penguatan dalam kesempatan ini. Beliau mengingatkan betapa sulitnya perjalanan meraih predikat Zona Integritas WBBM, sehingga predikat tersebut perlu dijaga dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran. Ia mencontohkan kegiatan penyampaian materi penguatan integritas dan anti korupsi yang pernah dilaksanakan di desa-desa wilayah Konawe, yang sesungguhnya telah menjadi bagian dari program ZIDES, namun perlu didokumentasikan dengan lebih baik. Beliau menekankan pentingnya saling mengingatkan dan berkoordinasi antarpegawai agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan Zona Integritas WBBM dapat terdokumentasikan secara konsisten.
Sesi diskusi berlangsung produktif dengan berbagai masukan dari peserta, mulai dari penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi, pengelolaan dokumen eviden secara berkala, hingga pentingnya koordinasi yang lebih intensif antar-PIC agar seluruh target kegiatan dapat tercapai sesuai jadwal. Disepakati pula bahwa setiap penanggung jawab area perubahan wajib memantau progres pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan laporan secara periodik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup, seluruh peserta rapat berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja Keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 sesuai matriks yang telah diperbarui. Komitmen ini mencakup pemenuhan dan pengunggahan bukti dukung secara tepat waktu, peningkatan koordinasi antar-PIC, serta monitoring dan evaluasi berkala, sebuah langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan predikat WBBM sekaligus terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara.



