
Ilmu yang didapat di ruang pelatihan tak akan berarti banyak jika berhenti pada satu orang saja. Prinsip inilah yang mendasari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Internalisasi Hasil Pelaksanaan Diklat dan PJJ PSAP pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 16.00 hingga 17.00 WITA, bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengikuti Training of Trainers (ToT) Strategic Accounting Training: Peningkatan Kapasitas Kanver dalam Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 hingga 27 Juni 2026. Sesuai amanat penugasan, setiap peserta pelatihan diwajibkan melaksanakan knowledge sharing kepada pegawai di lingkup unit kerjanya paling lambat 30 hari kalender setelah pelatihan berakhir, sekaligus melaporkan pelaksanaannya kepada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Bertindak sebagai moderator, Kepala Seksi PSAPP, Fandi Zaenudinsyah, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi seluruh pegawai untuk turut memperoleh manfaat dari pelatihan yang telah diikuti perwakilan Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara. Materi kemudian disampaikan langsung oleh Zahida Dunaya, yang berkesempatan mengikuti pelatihan di Jakarta, kepada seluruh pejabat dan pegawai yang hadir.
Dalam pemaparannya, Zahida Dunaya membuka sesi dengan menjelaskan urgensi penyempurnaan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah. Ia menguraikan perjalanan transformasi SAP dari basis Kas Menuju Akrual menjadi basis Akrual sepenuhnya, keterkaitannya dengan standar internasional International Public Sector Accounting Standards (IPSAS), serta peran strategis Kanwil DJPb dalam mendukung implementasi SAP melalui fungsi pembinaan, pendampingan, dan quality assurance kepada satuan kerja di daerah.
Materi berikutnya mengupas Kerangka Konseptual sebagai fondasi penyusunan seluruh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, dilanjutkan dengan pemetaan komprehensif PSAP 01 hingga PSAP 20. Peserta diajak memahami cakupan luas standar ini, mulai dari penyajian laporan keuangan pemerintah, laporan realisasi anggaran dan arus kas, akuntansi persediaan, investasi, aset tetap, hingga topik yang lebih spesifik seperti aset tak berwujud, perjanjian konsesi jasa, properti investasi, pendapatan nonpertukaran, pengaturan bersama (joint arrangement), dan akuntansi agrikultur.
Tak berhenti pada teori, sesi ini juga menyoroti sejumlah isu implementasi yang relevan dengan tugas sehari-hari DJPb, seperti pengakuan aset tak berwujud, penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), penerapan Laporan Operasional berbasis akrual, hingga pengakuan aset biologis sesuai PSAP Agrikultur. Pemahaman atas isu-isu ini ditegaskan sebagai bekal penting agar pegawai Kanwil DJPb mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja secara lebih matang dan konsisten.
Kegiatan ditutup dengan simpulan bahwa penyempurnaan SAP merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sektor publik. Melalui kegiatan internalisasi sederhana namun bermakna ini, seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perkembangan SAP dan PSAP terkini, sehingga siap mendukung pelaksanaan tugas pembinaan, pendampingan, dan quality assurance kepada satuan kerja di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara secara lebih andal.



