“Setiap pegawai Ditjen Perbendaharaan berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang benar mengenai pengelolaan keuangan negara, diantaranya mengenai kondisi hutang pemerintah, khususnya di tahun 2019 yang merupakan tahun politik. Karena menjelang pemilu biasanya banyak orang-orang melakukan akrobat dengan menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan tujuan membentuk citra negatif pemerintah.” Itulah kutipan dari sebagian arahan Dirjen Perbendaharaan (Bpk. Marwanto Harjowiryono) saat melaksanakan kunjungan kerja di Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara pada hari Rabu 16 Januari 2019.
Acara pengarahan Dirjen Perbendaharaan dilaksanakan bertempat di Aula Serba Guna Gedung Keuangan Manado Lantai 6, setelah sebelumnya meninjau ruang kerja Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dan ruang kerja para pegawai. Sebagai peserta dalam arahan Dirjen Perbendaharaan adalah seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, serta sebagian pegawai dari KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu dan KPPN Tahuna.
Acara pengarahan Dirjen Perbendaharaan berlangsung dalam suasana yang ceria, akrab dan santai, seluruh peserta dengan antusias mendengarkan arahan Dirjen Perbendaharaan dan secara aktif bertanya dalam sesi tanya jawab, acara diakhiri dengan kegiatan menyanyi dan foto bersama.
Kunjungan Dirjen Perbendaharaan ke Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja Menteri Keuangan di Provinsi Sulawesi Utara. Selain meninjau dan memberikan arahan di Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Dirjen Perbendaharaan juga meninjau KPPN Bitung dan KPPN Manado, selain mengunjungi pula salah satu Bank Swasta Nasional di Manado selaku mitra kerja Ditjen Perbendaharaan.
Pada keesokan harinya, Jumat, 18 Januari 2019, Dirjen Perbendaharaan dan beberapa pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan mendampingi Menteri Keuangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk mengunjungi pula KPPN Tahuna.