Manado, 30 Juli 2025, Global dan Nasional: Propek pertumbuhan ekonomi & perdagangan global masih lemah dipicu tekanan ketidakpastian dan lesunya aktivitas dagang dunia termasuk Indonesia. Tarif Dagang: new deal 19% untuk Indonesia (sebelumnya 32%) dengan beberapa kesepakatan. Volatilitas harga komoditas (energi, pangan, & logam) tengah eskalasi tensi global.
Regional Sulawesi Utara: di tengah tingginya ketidakpastian global, perekonomian Indonesia tetap terjaga dengan kinerja stabil yang ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi makro yang terkendali. Ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,7% (yoy) pada triwulan I 2025, dan inflasi Juni terjaga di 1,87% (yoy) neraca perdagangan surplus.
Kondisi perekonomian di kawasan Sulawesi Utara (Sulut) secara umum juga menunjukkan penguatan seiring dengan peranan fiskal sebagai shock absorber dan tetap kuatnya aktivitas perekonomian dan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari beberapa indikator. Pertama, untuk pertumbuhan ekonomi di Sulut tumbuh 5,62% pada triwulan I TA 2025. Untuk tingkat inflasi di Sulawesi Utara pada Juni tahun 2025 ditutup dengan mencatatkan tingkat inflasi pada level 1,71% yoy naik 11,76% mtm dari Mei 1,53% yoy. Selanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Juni 2025 turun 0,60% dari bulan sebelumnya menjadi 130,35. Selaras dengan itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,19% menjadi 106,89 di bulan Juni 2025. Dari sisi kinerja neraca perdagangan, Neraca Perdagangan (Ekspor Impor) di Sulawesi Utara pada Juni 2025 melanjutkan tren surplus pada bulan sebelumnya.
Selanjutnya, dari sisi pemerintah, APBN tetap menjadi shock absorber dampak dari gejolak dan ketidakpastian ekonomi di tingkat global, sekaligus sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat regional. Atas pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara, Pendapatan telah terealisasi sebesar Rp2.169,22 miliar atau 42,47% dari target yang telah ditetapkan.
Di Sulawesi Utara, pendapatan perpajakan menjadi sumber utama pendapatan negara dalam APBN. Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan 30 Juni tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.458,18 miliar atau telah terealisasi sebesar 39,46% dari target penerimaan perpajakan tahun 2025.
Selain dari penerimaan pajak, salah satu sumber pendapatan negara adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir Juni 2025, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp51,74 miliar. Sampai dengan akhir Juni 2025 penerimaan Cukai terealisasikan sebesar Rp8,48 miliar, Bea Masuk sebesar Rp7,53 miliar, dan realisasi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp35,74 miliar.
Komponen pendapatan negara lainnya adalah PNBP. Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Capaian PNBP s.d 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp711,04 miliar atau 48,17% dari target.
Dari sisi Belanja APBN, telah terealisasi sebesar 44,02% dari alokasi/pagu dengan nilai realisasi sebesar Rp9.729,33 miliar. Dana Transfer ke Daerah, Belanja Pegawai dan Belanja barang menjadi komponen belanja terbesar yang ada. Secara serapan belanjanya, Belanja Pegawai terealisasikan 51,40% dari total pagu. Sedangkan untuk realisasi Belanja Barang terealisasikan 30,95%. Sampai dengan 30 Juni 2025, berdasarkan pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara tercatat defisit sebesar Rp7.533,11 miliar.
Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir Juni 2025 telah disalurkan Rp6.560,04 miliar atau 48,56% dari pagu. Dari angka tersebut, DAU menempati porsi terbesar realisasi TKD di wilayah Sulawesi Utara dengan nilai realisasi Rp4.683,33 miliar dan disusul DAK Non Fisik dengan realisasi Rp828,08 miliar.
Dapat disimpulkan, di tengah dinamika ketidakpastian global yang masih tinggi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada kuartal I 2025 terjaga positif 5,62% yoy dimana peran sentral fiskal melalui APBN dan APBD di Sulawesi Utara sebagai shock absorber tekanan yang muncul untuk melindungi masyarakat dan menjadi katalisator untuk menjaga stabilitas ekonomi di sepanjang tahun 2025.