Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara mengunjungi BPKPD Kota Tomohon pada tanggal 16 November 2021 dan BPKPD Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 17 November 2021. Kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi antara Kanwil dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja. Dalam kunjungan ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara diwakili oleh Kepala Bidang PAPK Joko Supriyanto, Kepala Seksi PSAPD Syahri Azda Putra, Lukman Lantowa, Clief Bramy Pangemanan, dan Anita Stella Palar.
Selama kunjungan tersebut, pemerintah daerah memaparkan permasalahan terkait akuntansi dan pelaporan keuangan yang dihadapi selama tahun 2021, antara lain permasalahan terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penatausahaan aset, tuntutan ganti rugi, dan BLUD yang ada di Minahasa Utara. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara sebagai mitra pemerintah daerah siap memberikan dukungan dalam permasalahan akuntansi dan pelaporan keuangan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat akuntabel dan memperoleh opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs.Gerardus E. Mogi dan Kepala BPKPD Kabupaten Minahasa Utara Petrus D. Macarau mengucapkan apresiasi atas kunjungan tim dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dan optimis akan terselesaikannya tindak lanjut temuan BPK pada tahun 2020 dan selesainya permasalahan pada tahun 2021 serta memperoleh opini WTP.