Pemberian piagam penghargaan oleh Kemenpan-RB menjadi tanda keabsahan Kanwil DJPb Sulut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penganugerahan ini diselenggarakan secara luring maupun daring melalui media zoom pada Senin, 20 Desember 2021.
DJPb Sulut memperoleh predikat ini karena telah berhasil melaksanakan seluruh sasaran reformasi birokrasi, perubahan tata kelola internal dan dampak reformasi birokrasi pada masyarakat yang dilaksanakan selama hampir 2 tahun. Dalam prosesnya, DJPb Sulut melewati beberapa tahapan dimulai dari pencanangan dan pembangunan ZI, perbaikan dalam 6 komponen perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selanjutnya penilaian akhir dilakukan survei kepada pengguna layanan dan evaluasi akhir oleh KemenPAN-RB.
“Capaian penghargaan WBK ini merupakan wujud kerja keras pegawai dalam memberikan layanan terbaiknya dan dukungan dari satuan kerja yang telah mengikuti serta memberikan penilaian yang obyektif atas layanan Kanwil DJPb Sulut” ungkap Ibu Ratih Hapsari Kusumawardani, Kepala Kanwil DJPb Sulut, selesai acara penghargaan.