Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan pembinaan akuntansi daerah pada BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara dan BPKAD Kabupaten Minahasa. Masing-masing pada pada tanggal 20 dan 22 Desember 2021. Pembinaan ini bertujuan untuk mengetahui sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Tenggara.

Secara umum permasalahan yang dihadapi oleh BPKPD Kabupaten Minahasa Tenggara dan BPKAD Kabupaten Minahasa adalah permasalahan terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), permasalahan piutang, dan utang.

Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara berharap koordinasi seperti ini akan membawa dampak yang baik terhadap tata kelola keuangan dan pelaporan baik pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa. Proses sinergi dengna pemerintah daerah ini, akan terus berjalan secara berkala dan berkesinambungan.







