Di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara telah ditetapkan 3 (tiga) unit untuk mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritasi (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara, KPPN Manado dan KPPN Bitung.

Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kembali kepada pejabat/pegawai KPPN Bitung, dilaksanakan sosialisasi, asistensi dan monitoring dokumentasi WBBM pada 22 s.d. 23 Februari 2023.
Dalam sosialisasi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Bramiana Cahya Surya memaparkan pokok-pokok materi terkait perubahan dan perbandingan KMK-370/KM.1/2021 dan KMK-62/KM.1/2023, Tahap Pra Evaluasi, Skema Penilaian Mandiri tahun 2023, Kelengkapan dokumen dan strategi pemenuhan, Proses Upload pada aplikasi DIA, Tahapan penilaian desk evaluation, survei, wawancara dan clearance, dan pengelolaan layanan pengaduan.


Di akhir sosialisasi, Plt. Kabid SKKI, Joko Supriyanto berpesan agar dapat mempertahankan layanan, selalu menempatkan CSO yang akomodatif dan perlu membuat brand ambassador KPPN. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi semangat, komitmen dan kekompakan KPPN Bitung untuk mengikuti penilaian WBBM. Kanwil akan mendukung proses penilaian. Apabila terdapat pertanyaan dapat konsultasi langsung ke kanwil untuk mendapat solusi sebelum menghadapi penilaian dari Tim Penilai Kemenkeu Pusat.