Padang, 6 Oktober 2020 – Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah sejak awal tahun 2020 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Demi mencegah penyebaran yang lebih luas, Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah transmisi lokal khususnya pada triwulan II tahun 2020. Keputusan tersebut menimbulkan konsekuensi berhentinya aktivitas ekonomi di berbagai sektor, tak terkecuali di sektor informal. Kinerja ekonomi pun menurun tajam karena konsumsi terganggu diiringi investasi yang terhambat dan kontraksi pada ekspor-impor. Dampaknya terlihat pada kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan II yang mencatatkan kinerja -5,32% (YoY), dan untuk Sumatera Barat, angka pertumbuhan ekonomi triwulan II terkontraksi -4,91% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dengan kondisi yang luar biasa dan penuh ketidakpastian, pemerintah merespon dengan cepat melalui berbagai bauran kebijakan utamanya melalui instrument APBN. Perubahan postur APBN dilakukan melalui perpres 54/2020, yang kemudian diubah lagi dalam Perpres 72/2020. Salah satu kebijakan extraordinary tersebut adalah memprioritaskan dukungan fiskal untuk penanganan Covid-19 di ranah kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kinerja Sektor Perekonomian Mulai Bergerak Positif
Secara umum pertumbuhan ekonomi nasional di Triwulan III diperkirakan akan tetap berada pada zona negatif, atau secara teknikal Indonesia akan masuk ke zona resesi. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan untuk tahun 2020 secara keseluruhan akan berada pada level minus 1,7% sampai minus 0,6% yang artinya, negatif territory kemungkinan terjadi pada kuartal III tahun 2020. Namun demikian, kinerja sektor perekonomian di triwulan III 2020 menunjukkan tren perbaikan. Aktivitas ekonomi telah menunjukkan rebound akibat kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menyongsong tatanan kehidupan normal baru (adaptasi kebiasaan baru) dan membaiknya perdagangan internasional yang mendorong kinerja perpajakan. Selain itu, implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang efektif serta peningkatan kuantitas dan kualitas belanja Pemerintah telah menjadi driver pertumbuhan yang mendorong konsumsi masyarakat mulai rebound dan produksi mulai tumbuh, yang mana menunjukkan bahwa sektor riil mulai membaik dan degup ekonomi mulai naik.
Tren positif juga terlihat di Sumatera Barat. Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat memproyeksi pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat akan relatif membaik di triwulan III 2020. Pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran diprakirakan membaik terutama dipengaruhi oleh pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan yang mendorong permintaan. Kebijakan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan diprakirakan mampu mendorong kinerja konsumsi Rumah Tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Dari sisi Lapangan Usaha, perbaikan kinerja perekonomian pada triwulan III 2020 terutama disebabkan oleh prakiraan perbaikan kinerja LU transportasi dan pergudangan; LU perdagangan dan eceran serta LU industri pengolahan. Pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat diprakirakan akan mendorong kinerja LU transportasi dan pergudangan serta perdagangan dan eceran.
Pendapatan Negara Masih Mengalami Kontraksi
Realisasi Pendapatan Negara di Sumatera Barat sampai dengan akhir bulan September 2020 tercatat telah mencapai Rp4,08 Triliun atau 56,98 persen dari target. Pertumbuhan Pendapatan Negara mengalami kontraksi sebesar negatif 1,06 persen (yoy). Secara detil, realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp2,72 T dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,35 Triliun. Pertumbuhan Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mengalami kontraksi sebesar negatif 3,65 persen (yoy). Sedangkan Penerimaan negara dari PNBP tumbuh positif sebesar 4,60 persen (yoy).
Secara lebih detil, realisasi penerimaan Perpajakan yang berasal dari penerimaan Pajak Dalam Negeri telah mencapai 45,79 persen terhadap target tahun 2020. Hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi pada Januari-September 2020 yang disebabkan oleh perlambatan kegiatan ekonomi akibat Covid-19 dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Sementara itu, realisasi penerimaan Perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai telah mencapai 96,65 persen terhadap target 2020 atau tumbuh positif sebesar 41,62 persen (yoy). Penerimaan ini didorong oleh meningkatnya pendapatan dari bea keluar/pungutan ekspor yang tumbuh 61,02% dari penerimaan tahun lalu di periode yang sama.
Realisasi PNBP sampai dengan akhir September 2020 mencapai Rp1,35 T atau 104,78 persen terhadap target Tahun 2020 dan sekaligus lebih tinggi 4,6 persen (yoy). Capaian realisasi PNBP ini didorong dari pendapatan BLU yang sampai dengan akhir September 2020 telah mencatat pertumbuhan positif sebesar 10,13 persen (yoy), dan secara agregat telah melewati target PNBP BLU tahun 2020.
Akselerasi Belanja APBN Triwulan III 2020 di Sumatera Barat
Realisasi Belanja APBN di Sumatera Barat sampai dengan akhir September 2020 sebesar Rp24,14 T atau sekitar 76,63 persen dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp7,08 T dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp17,05 T. Secara nominal, realisasi Belanja Pemerintah K/L sampai dengan September 2020 sebesar 62,70% atau jauh lebih baik dibandingkan penyerapan belanja K/L di periode yang sama tahun yang lalu yang hanya sebesar 56,57%. Kinerja realisasi didorong meningkatnya belanja K/L di bulan Agustus dan September 2020 pada hampir seluruh jenis belanja. Hal ini dilakukan seiring kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi penyerapan belanja sebagai langkah nyata untuk menghindari resesi di Q3 Tahun 2020. Peningkatan kinerja realisasi Belanja K/L tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi belanja pegawai yang telah terserap sebesar 73,03 persen dari pagu atau mencapai sebesar Rp3,92 triliun. Selain itu realisasi belanja barang mencapai Rp2,67 T atau sekitar 58,48 persen dari pagu. Realisasi belanja barang ini menunjukkan telah berjalannya beberapa program serta kegiatan Satker K/L yang sempat tertunda akibat adanya pembatasan mobilitas pada triwulan II 2020. Kinerja positif juga dicatatkan pada realisasi belanja modal yang terserap Rp1,11 triliun atau 50,42%. Hal ini disebabkan adanya akselerasi atau percepatan pelaksanaan lelang beberapa proyek dan kegiatan yang telah dimulai sejak awal tahun anggaran 2020.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan September 2020 telah mencapai Rp17,05 T atau 84,42 persen dari pagu , yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp16,18 T (84,09 persen) dan Dana Desa Rp865,19 miliar (90,97 persen). Realisasi TKDD ini membaik yang secara umum disebabkan karena percepatan penyaluran beberapa jenis TKDD dalam mendukung penanganan/penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di daerah maupun implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menunjukkan Tren Positif
Progress Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menunjukkan tren positif. Di sektor kesehatan, Program PEN telah merealisasikan sejumlah insentif kesehatan untuk 6.899 tenaga kesehatan pusat dengan total insentif sebesar Rp50,52 miliar. Selanjutnya, program PEN untuk perlindungan sosial telah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) (795,23 miliar), bantuan sosial tunai (604,32 miliar), kartu sembako (440,90 miliar), kartu pra kerja (440,43 miliar) dan beberapa program bantuan lain seperti program BPUM, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun subsidi Bunga non KUR. Total bantuan yang telah digelontorkan pemerintah pusat melalu skema bantuan sosial ke Sumatera Barat s.d. September 2020 mencapai lebih dari Rp3 triliun. Selain itu, di cluster sektoral K/L dan Pemda, Program PEN telah terealisasi untuk kegiatan padat karya K/L, DID pemulihan ekonomi, DAK Fisik, dan cadangan perluasan bantuan produktif. Selain itu, sebagai wujud pemberian dukungan kepada dunia usaha, Pemerintah telah merealisasikan berbagai insentif untuk para pelaku usaha antara lain: PPh 21 DTP, Pembebasan PPh 22 impor, Pengurangan angsuran PPh 25, Pengembalian pendahuluan PPN, dan Penurunan tarif PPh Badan. Dukungan bagi UMKM pun turut menjadi prioritas Pemerintah yang ditunjukkan dengan terealisasinya penempatan dana Pemerintah, pembiayaan investasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), pemberian insentif PPh Final UMKM DTP, dan pemberian subsidi bunga untuk UMKM.
Pengelolaan APBN secara prudent, akuntabel dan terkendali
Saat ini, Indonesia dan seluruh negara di dunia sedang menghadapi tantangan besar untuk memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi adalah program yang luar biasa penting yang didesain dalam suasana kegentingan yang memaksa. Dalam kondisi emergency atau urgency, kecepatan penyaluran dana APBN sebagai instrument countercyclical menjadi sesuatu yang sangat penting karena memerlukan penanganan yang cepat, mendesak, dan masif. Hal ini tentunya tetap diikuti dengan penguatan tata kelola yang baik. Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi mutlak tetap harus dijaga, sehingga pemerintah berkomitmen memastikan setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Jl. Khatib Sulaiman Nomor 3, pada nomor telepon (0751) 7054734
Narahubung Media:
Haris Budi Susila
Kepala Bagian Umum
Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat
Siaran Pers Kinerja APBN dan Fiskal Regional Sumatera Barat Triwulan III tahun 2020 dapat diunduh pada tautan berikut : Siaran Pers Kinerja APBN Triwulan III Tahun 2020