Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Penyerahan DIPA & Rincian Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025

Padang, 13 Desember 2024 – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat, Syukirah HG menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para Kepala /Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian Lembaga secara simbolik pada hari Jumat 13 Desember 2024. Dan dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat, sebagai wakil Pemerintah Pusat, menyerahkan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Alokasi belanja pada APBN 2025 di Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp31,91 triliun terdiri dari  Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,46 triliun untuk 627 satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp21,44 triliun yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 Pemda Kab/Kota di wilayah Sumatera Barat.
Gubernur menyatakan pelaksanaan APBN tahun 2025 yang diawali oleh penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen dan langkah nyata Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan melalui APBN dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Barat.
Sebagaimana arahan Presiden, Gubernur menyampaikan Kepala para kepala daerah Kabupaten dan kota bahwa APBN 2025 agar dilaksanakan sebaik-baiknya untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan serta terus melakukan pengendalian ekonomi secara prudent. Dalam melaksanakan APBN 2025 seluruh jajaran juga dituntut untuk meningkatkan efisiensi, penghematan pada semua bidang serta mengurangi pemborosan. Gubernur berharap bahwa setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan.
Gubernur juga menyampaikan bahwa seluruh unit vertikal pemerintah pusat bersama dengan seluruh jajaran pemerintah daerah di Sumatera Barat harus senantiasa bersinergi untuk melaksanakan tujuan pemerintah yaitu antara lain Menjamin ketahanan pangan, Mengendalikan inflasi, Swasembada pangan, Swasembada energi dan Penegakan hukum
Gubernur menyampaikan pesan kepada seluruh Kantor Vertikal kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien. Beberapa poin utama yaitu:
  1. Percepatan Realisasi Anggaran: DIPA dan alokasi TKD dapat segera direalisasikan di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
  2. Kolaborasi dan Keselarasan: Belanja pusat dan daerah harus sinkron untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk program ketahanan pangan, energi, dan pendidikan.
  3. Pengawasan dan Akuntabilitas: Gubernur mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Pada kesempatan penyampaian Laporan Kegiatan penyerahan DIPA dan TKD 2025, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar , Syukriah HG, mengatakan bahwa APBN Tahun 2025 bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi perekonomian sekaligus memperkuat daya saing dan produktivitas nasional, meskipun jelas akan terus diuji oleh gejolak global. Tantangan tahun ini maupun tahun depan harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan prudent dan hati-hati.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search