Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Kinerja APBN s.d. 30 Juni 2025 Provinsi Sumatera Barat

 

Overview Kinerja APBN per 30 Juni 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat

 

Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 30 Juni 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumbar sampai 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp4,02 Triliun atau 52,37% dari target APBN 2025 serta tumbuh sebesar 22,58% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp14,89 Triliun, jumlah ini telah terealisasi sebesar 45,90% dari pagu APBN 2025.

 

Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif pada triwulan I 2025. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I-2025 mencapai 4,66% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,87% (yoy).

 

Ekonomi sumbar mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain. Pertanian (6,45% yoy), industri pengolahan (6,43%), dan jasa kesehatan (5,62%).

 

Pada Juni 2025 untuk regional Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,45% (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 1,87% (yoy). Secara bulanan, pada bulan Juni 2025 tercatat deflasi sebesar -0,26% (mtm), lebih rendah dibandingkan deflasi tingkat nasional sebesar 0,19% (mtm).

 

Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat Pendapatan Negara

 

Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp 4,02 Triliun atau 52,37% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 Triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 22,58% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

 

Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,59% atau sebesar Rp3,12 Triliun.

 

Penerimaan pajak neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Juni 2025 tercatat sebesar Rp1,98 Triliun, atau sebesar 35,14% dari total target penerimaan pajak 2025. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp2,64 Triliun, tumbuh sebesar 6,50% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun sektor Industri Pengolahan tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp459,61 Milyar. Dengan inovasi dan sinergi antarlembaga, penjagaan tren positif dapat berlanjut sampai penghujung semester II 2025.

Penerimaan perpajakan perdagangan internasional mencapai Rp1,13 Triliun dan sudah melebihi target 2025 sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 530,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

 

Kenaikan penerimaan perpajakan perdagangan internasional utamanya berasal dari penerimaan Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 620,21% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,13 Triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.

Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp901,02 Miliar atau sudah mencapai 55,79% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 30 Juni 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,46% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 14,29% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Juni 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp655,40 Miliar.

 

Belanja Negara

Total Belanja Negara di wilayah Sumbar sampai dengan 30 Juni 2025 adalah Rp14,89 Triliun atau terealisasi 45,90% dari pagu 2025 yang sebesar Rp31,19 Triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Sumatera Barat mengalami mengalami penurunan 10,35%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Belanja Pemerintah Pusat

Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp4,43 Triliun atau terealisasi sebesar 40,38% dari pagu 2025 sebesar Rp10,98 Triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp2,89 Triliun atau 65,30% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 55,73% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp5,19 Triliun serta mengalami kenaikan sebesar 1,79% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Barang sampai dengan 30 Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp1,36 Triliun atau 33,11% dari pagu 2025 yang sebesar Rp4,11 Triliun. Belanja Modal sampai dengan 30 Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp155,38 Miliar atau 9,52% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp1,63 Triliun.

Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 30 Juni 2025 telah terealisasi sebesar Rp22,46 Miliar atau 47,67% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp47,12 Miliar. Penyaluran Bansos itu mengalami kenaikan sebesar 16,55% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Provinsi Sumatera Barat.

 

Belanja Transfer Ke Daerah

Sampai dengan 30 Juni 2025, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp10,45 Triliun, atau sudah terealisasi sebesar 48,73% dari pagu 2025 sebesar Rp20,20 Triliun. Realisasi belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp7,49 Triliun atau 52,07% dari total TKD.

 

Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp261,15 miliar atau sebesar 40,89% dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp29,36 miliar atau 12,67% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp2,01 triliun atau sebesar 48,38% dari pagu 2025 sebesar Rp4,17 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp1,05 miliar atau 52,01% dari total realisasi DAK Nonfisik keseluruhan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.

Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp593,38 Miliar atau sudah terealisasi sebesar 56,28dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penyaluran Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp91,17 miliar atau 54,58% dari pagu.

Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp72 miliar atau 50% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar. Dana Insentif Fiskal yang bertujuan untuk memacu daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan umum pemerintahan.

 

Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat

 

Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp10,41 T atau sudah mencapai 37,01% dari target yang sebesar Rp28,13 Triliun serta tumbuh sebesar 0,51% (yoy) dibandingkan pendapatan APBD periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh Dana Transfer ke daerah sebesar Rp7,99 T atau 76,78% dari total pendapatan APBD keseluruhan.

Realisasi Belanja Daerah s.d. 30 Juni 2025 sebesar Rp9,38 T atau 31,95% dari pagu 2025 sebesar Rp29,35 Triliun. Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp5,96 T atau 63,50% dari total belanja keseluruhan serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp2,01 T atau 21,39% dari total belanja keseluruhan.

Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

  

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Email: djpbsumbar@kemenkeu.go.id

IKUTI KAMI

Search